Cirebon,Beritainspiratif.com - Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah pada Satpol PP Kabupaten Cirebon, Iwan Suroso mengaku, sejak dirinya menjabat di bidang ini, pihaknya pun sudah beberapa kali melakukan penertiban bahkan pembongkaran paksa terhadap reklame atau pun billboard yang dipasang oleh pengusaha nakal.

"Milik seluler Oppo yang melanggar sudah kita tertibkan semua. Dan ke depan pun kita tertibkan reklame atau billboard milik perusahaan lainnya yang melanggar. Kita sudah pegang datanya dan akan terus kita tertibkan secara bertahap," ujar Iwan, saat ditemui Beritainspiratif.com, Senin (25/2/2019)

Iwan mengaku, kendala yang dihadapi pihaknya, yakni saat koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, tidak dengan sigap memberikan data perusahaan mana saja yang sudah berizin dalam pemasangan reklame dan billboard di daerahnya.

"Susahnya minta ampun. Kita minta harus melalui surat resmi dari Pak Kasat (Pol PP), itu pun tidak langsung dikasih. Padahal ini untuk kebaikan DPMPTSP juga, karena kalau pengusaha nakal diperingati kan pastinya mereka akan mengurus izin dan kalau tidak ya kita tertibkan," kata Iwan.

(Dekur)