Kuningan, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kabupaten Kuningan punya komitmen untuk melakukan upaya pemberdayaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal itu telah diawali dengan melakukan upaya bersama masyarakat diantaranya menerapkan sistem pelayanan kesehatan jiwa.
"Saya mengharapkan agar seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan khususnya kepada warga yang mengalami gangguan jiwa,"kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, saat melakukan silaturahmi di Graha Berdaya, Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang, Senin (11/3/2019) dilansir dari laman Humas Pemkab Kuningan.
Graha Berdaya merupakan rumah panti untuk menanggulangi Orang Dengan Gangguan Jiwa ( ODGJ ).
Bupati Acep yang saat itu didampingi Kepala Disdukcapil KMS. Zulkifli, Kepala Bagian Kesra Toni Kusmantio serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial mengatakan, stigmatisasi dan diskriminasi terhadap siapa pun harus dihapuskan dari muka bumi karena bertentangan dengan hak asasi manusia dan berdampak pada munculnya berbagai masalah sosial, ekonomi, dan keamanan di masyarakat.
Menurutnya, pemerintah menyediakan sarana, prasarana, serta sumberdaya yang diperlukan untuk pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia, termasuk obat, alat kesehatan, dan tenaga kesehatan dan non-kesehatan terlatih, menggerakkan masyarakat untuk melakukan upaya preventif dan promotif serta deteksi dini gangguan jiwa dan melakukan upaya rehabilitasi serta reintegrasi OGDJ di masyarakat.
Selain itu upaya pemberdayaan ODGJ, bertujuan agar dapat hidup mandiri, produktif, dan percaya diri di tengah masyarakat, bebas dari stigma, diskriminasi atau rasa takut, malu serta ragu-ragu. Upaya ini sangat ditentukan oleh kepedulian keluarga dan masyarakat di sekitarnya.
(Yones)