Indramayu, Beritainspiratif.com - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Indramayu kembali menyalurkan dana purna tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki usia pensiun. Dana purna tugas yang disalurkan mencapai Rp.1.260.000.000 dan berlangsung di Ruang Dalam Pendopo Kabupaten Indramayu, Senin (18/3/2019).

Bupati Indramayu, H. Supendi menjelaskan, dana purna tugas yang diberikan oleh KORPRI ini telah banyak membantu dan sangat bermanfaat bagi para ASN yang memasuki usia pensiun sebagai bekal untuk membuka usaha secara mandiri ketika mereka sudah tidak bertugas sebagai abdi negara.

Selain itu, dana purna tugas yang bersumber dari iuran anggotanya tersebut selain bekal untuk modal usaha agar ASN yang pensiun memiliki ketrampilan juga telah digunakan oleh KORPRI untuk membantu ASN yang mengalami sakit, melahirkan, serta insidentil lainnya.

“Saat ini iuran KORPRI tersebut bukan hanya bagi ASN Pemkab Indramayu, namun karena telah banyak memberikan kontribusi dan manfaatnya bagi anggota maka instansi vertical dan provinsi pun kini telah ikut berpartisipasi untuk membayar iuran,” tegas Supendi.

Selanjutnya, dengan telah menerima SK pensiun maka ASN kembali ke tengah-tengah masyarakat dan diharapkan hal ini untuk terus mensososialisasikan program-program pemerintah Kabupaten Indramayu kepada masyarakat di lingkungannya.

Sementara itu Plt. Sekretaris DP KORPRI Kabupaten Indramayu, Mukhayat menjelaskan, pada periode ini bantuan dana purna tugas diserahkan kepada 63 orang yang terdiri dari 49 orang purna tugas karena batas usia pensiun, dan 14 orang purna tugas karena meninggal dunia dengan jumlah sebesar Rp.1.260.000.000,-

“Kami berharap dana purna tugas yang diberikan bisa bermanfaat dan benar-benar digunakan oleh para ASN dengan sebaik mungkin,” tutur Muhkayat.

(Yones)