Cirebon, Beritainspiratif.com - Pemerintah Daerah Kota Cirebon mendapatkan peningkatan dalam penilaian evaluasi Akuntabilitas Kinerja dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI. Berdasarkan hasil penilaian tahun 2018 lalu hasil yang diterima Pemerintah Daerah Kota Cirebon sebesar 65,48 atau predikat B sedangkan tahun 2017 nilainya 62,05 atau kategori B.

Demikian diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH dalam kegiatan Sosialisasi peningkatan kapasitas dan evaluasi kinerja daerah dan perjanjian perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon di Hotel Prima, Rabu (20/3). Azis mengatakan seluruh perangkat daerah dapat bersama-sama dan bersinergi dalam upaya mewujudkan akuntabilitas kinerja sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)

“Aparatur daerah jangan hanya bekerja untuk menggugurkan kewajiban saja. Tapi aparatur harus bekerja dengan memberikan pelayanan yang terbaik,” ungkap Azis di tengah-tengah Sosialisasi peningkatan kapasitas dan evaluasi kinerja daerah dan perjanjian perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon.

Azis menambahkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini merupakan salah satu alat yang digunakan dalam menilai kinerja setiap organisasi pemerintah. Oleh karenanya, bagi kepala perangkat daerah yang berhasil menunjukan capaian prestasi akuntablitas masuk dalam kategori B, BB dan A akan diberikan reward piagam Walikota.

“Nilai akuntablitas perangkat daerah memang sudah naik dari tahun 2017 yang hanya 62,05 (predikat B) menjadi sebesar 65,48 (predikat B) pada tahun 2018. Saya berharap tahun 2019 ini Pemerintah Daerah Kota Cirebon berupaya lebih meningkatkan nilainya dari baik (B red.) menjadi sangat baik (BB red) bahkan dapat meraih nilai A,” ujar Azis.

Untuk meraih prestasi itu, lanjut Azis, pihaknya mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya demi kemajuan Kota Cirebon. Perbaikan pemerintahan dan sistem manajemen merupakan agenda penting dalam reformasi birokrasi. Penerapan Akuntabilitas Insatansi Pemerintahan (AKIP) yang baik akan menjadi tolok ukur dalam penyelenggaraan pemerintah di daerah. Karena akuntabilitas kinerja pemerintah merupakan integrasi dari sistem perencanaan, penganggaran dan laporan kinerja yang selaras dengan akuntabiltas keuangan.

Pelatihan perangkat daerah di Pemerintahan Daerah Kota Cirebon diikuti 100 peserta yang berasal dari subag dan kepala bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda). Kegiatan dilakukan bersamaan dengan penandatanganan MOU Zona intergritas di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

“Adanya pelatihan tentu akan adanya komitmen bersama meningkatkan nilai akuntabilitas yang lebih baik. Sehingga perangkat daerah akan meningkatkan akuntabilitas untuk tata kelola yang baik,” ujar Kepala bagian organisasi dan pendayagunaan aparatur daerah, Setia Herawaty, SSos MSi.

(Yones)