Cirebon,Beritainspiratif.com - Salah satu kebijakan yang dibuat Pemerintah Kabupaten Badung untuk menekan sampah plastik, yakni dengan membuat Peraturan daerah (Perda) pelarangan penggunaan plastik kresek di tiap minimarket. Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif untuk menekan volume sampah plastik.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kab Cirebon, Sofwan ST menyampaikan, Kabupaten Badung memiliki sejumlah program unggulan, di antaranya mengenai pelayanan kesehatan gratis, sekolah gratis dan pelarangan penggunaan plastik.

“Pemkab setempat cukup tegas mengenai pelarangan penggunaan plastik. Terbukti di tiap minimarket pembeli tidak diberi kantong plastik,” ujar Sofwan, Senin (25/3/2019).

Tak hanya itu, Pemkab Badung juga mulai memberlakukan pelarangan penggunaan sedotan plastik di tiap restoran dan hotel.

“Penggunaan sedotan plastik kedepannya akan diganti dengan bambu. Ini inovasi yang patut dicontoh, apalagi persoalan sampah di kita masih cukup memprihatinkan,” jelasnya.

Suksesnya program pemerintah setempat tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat dan pengusaha. “Program pelarangan penggunaan kantong plastik bagus jika diterapkan di kita,” sambungnya.

Selain itu, Badung juga menggratiskan pendidikan mulai sekolah dasar, hingga sekolah menengah pertama (SMP). “Bahkan seragam anak sekolah juga digratiskan. Begitupun dengan pelayanan kesehatan bagi warga Badung semua digratiskan,” ucapnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengakui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung sangat besar, yakni Rp6 triliun, sementara APBD-nya Rp7 triliun. “Karena pusatnya pariwisata dan jasa, Badung memiliki PAD besar. Ini menjadi motivasi kita dalam mengoptimalkan penghasilan dari berbagai sektor yang ada di Kabupaten Cirebon,” ulas Sofwan.

(Dekur)