Bandung,Beritainspiratif.com - PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) atau PT MUJ melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2018 di Bandung, Selasa (7/5/2019).
PT MUJ adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya seratus persen dimiliki oleh Pemerintah Provinsi
Jawa Barat.
Pemprov Jabar selaku Pemegang Saham, telah menyetujui Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018.
Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris, atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018.
Direktur MUJ Begin Troys mengatakan,
RUPST menyetujui pembukuan laba bersih Tahun Buku 2018 sebesar US$7,85 juta setara dengan Rp112.332.407.000 dan mengalokasikan dividen sebesar US$2,49 juta setara dengan Rp35.629.000.000 atau sebesar 32,11% dari laba bersih tahun buku 2018 tersebut.
"Dari penggunaan Laba Bersih itu, RUPST pun menyetujui dicadangkan untuk investasi dan pengembangan usaha,
pembelian aset, serta Corporate Social Responsibility (CSR)," kata Begin Troys usai RUPS.
Begin menuturkan, pertumbuhan pendapatan ini dipicu dari keberhasilan MUJ sebagai BUMD Inisiator dan implementator pertama penerima Participating Interest 10% Wilayah Kerja Offshore North West Java (PI 10% WK ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Kerawang, dan Indramayu serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui Anak Perusahaan PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 37 Tahun 2016.
“Tahun 2015 sampai 2018 menjadi tahun yang penuh
tantangan bagi BUMD MUJ, untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10% WK ONWJ," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Begin, sepanjang
tahun 2018 pihaknya terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi mendapatkan hak PI 10% WK ONWJ, hingga dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen
kepada Pemprov Jawa Barat mulai tahun 2018.
"Insya Allah kami optimis untuk memberikan andil
nyata kepada Pemegang Saham pada tahun-tahun selanjutnya," tuturnya.
Menurut Begin, ONWJ kini MUJ telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10%, sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD Migas lainnya.
Ia menambahkan, dana cadangan dari laba bersih akan digunakan MUJ untuk pembelian aset diantaranya kantor dan melakukan pengembangan usaha di bidang energi khususnya di Provinsi Jawa
Barat.
Pengembangan usaha ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk turut serta dalam pemenuhan kebutuhan energi di Jawa Barat dan dapat menjadi penambah pendapatan perseroan
yang akan meningkatkan dividen ke Pemegang Saham dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun-tahun yang akan datang.
"Pertumbuhan positif juga terjadi pada Anak Perusahaan lainnya yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM). PT ENM bergerak di bidang usaha penunjang energi
termasuk migas. ENM juga sudah mulai membukukan laba positif mulai tahun buku 2018, dan diharapkan kedepan dapat turut meningkatkan kontribusi dividen MUJ kepada Pemerintah Provinsi
Jawa Barat," pungkas Begin.
[Ida]