Bandung,Beritainspiratif.com - Pemerintah prov. Jawa Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD tersebut, diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK prov. Jawa Barat Arman Syifa kepada Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum dan Ketua DPRD prov. Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat di gedung DPRD jalan Dipinegoro kota Bandung, Selasa (28/5/2019).
Kepala Perwakilan BPK Jawa Barat Arman Syifa mengatakan, meskipun meraih WTP tetapi masih ada temuan yang harus segera ditindak lanjuti. Namun temuan itu tidak sampai mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Menurut Arman Syifa, temuan tersebut antara lain berupa pengelolaan kas di bendahara pengeluaran pada beberapa OPD yang tidak sesuai ketentuan, sehingga mengakibatkan penyalahgunaan kas oleh bendahara.
Selain itu, proses perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Binamarga dan Pengelolaan dan pertanggung jawaban dana BOS di sekolah, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran serta penatausahaan aset tetap, belum seluruhnya tuntas.
"Ada 7 pekerjaan jalan provinsi di beberaoa daerah, yang secara kualitas dan fisik (ketebalan dan kualitas beton) tidak sesuai dengan soec nya, sehingga terjadi kelebihan bayar," ujar Arman kepada wartawan.
Ia berharap, rekomendasi yang disampaikan BPK segera ditindak lanjuti.
"Saya berharap pimpinan dan anggota DPRD, ikut memantau pelaksanaan dan penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi tersebut," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan pihaknya akan segera membahas dan menindaklanjuti rekomendasi BPK.
"Hasil apapun yang jadi catatan BPK harus jadi pelajaran. Catatan ini jangan berulang, tapi kedepan harus lebih baik lagi, sehingga WTP yang diraih WTP tanpa catatan," pungkas Ineu.
[Ida]