Cirebon, Beritainspiratif.com - Peredaran narkoba dewasa ini sangat memprihatinkan, untuk itu untuk menghindari penyalah gunaan dan bahaya narkoba, Pihak Kepolisian dari Polres Cirebon menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada pelajar SLTPN 1 Dukupuntang, Selasa (18/6/2019).
Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kasat Narkoba, AKP Joni, mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilakukannya kepada pelajar ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bayangkara ke 73 tingkat Polres Cirebon.
"Ini kegiatan sosialisasi narkoba yang merupakan rangkaian kegiatan HUT Bayangkara ke 73, dan alhamdulilah para siswa yang mengikuti terlihat antusias," ujar Joni kepada awak media.
Dikatakan Joni, tujuan utama dadi kegiatan sosialisasi ini adalah agar para pelajar mengetahui akibat dari menggunakan natkoba atau zat adaktif lainnya.
"Kalau sudah tau, akibatnya kita berharap para pelajar ini akan memahami dan menjauhkan diri narkoba," katanya.
Selain mensosialisasikan narkoba, dikatakan Joni, pihaknya juga mensosialisasikan kepada para pelajar sangsi pagi pengedar narkoba yang sudah tertuang dalam UU no 35 tahun 2019 tentang narkoba dan juga UU no 36 tahun 2019 tentang kesehatan.
"Selain sangsi sosial, pengguna dan juga pengedar narkoba akan terancam hukuman pidana, ini yang wanti-wanti kepada para pelajar, karena pelajar adalah generasi penerus bangsa, jangan sampai dikotori oleh narkoba," tandasnya.
Sementara itu kepala SMPN 1 Dukupuntang, H Supyani, menyambut positif sosialisasi yang dilaksanakan pihak kepolisian khusunya dari Satuan Narkoba Polres Cirebon ini.
Dirinya berharap apa yang sudah disampaikan kepada anak didiknya bisa dilaksanakan oleh anak didik, sehingga anak didiknya kedepan benar-benar menghindari narkoba.
"Generasi muda itu adalah generasi penerus, kalau penerusnya saja sudah tidak baik, mau jadi apa bangsa ini, kami juga selalu menekankan kepada anak didik kami agar menghindari narkoba ini," ujarnya singkat. (Dekur)