Bandung,Beritainspiratif.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat saat ini kekurangan tenaga pengawas ketenagakerjaan. Padahal, pengawasan merupakan fungsi utama untuk menciptakan kondusifitas dan harmonisasi didalam hubungan industrial, terutama dalam upaya mendorong investasi ke Jawa Barat.

Kepala Disnakertrans Jawa Barat M.Ade Afriandi mengungkapkan untuk mengawasi sekitar 32.000 perusahaan yang ada di Jawa Barat, idealnya harus ada sekitar 500 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan fungsional pengawas.

Saat ini jumlah tenaga pengawas yang ada 174 orang, namun dalam 4 tahun kedepan 23 orang diantaranya memasuki masa purna tugas, sehingga pada tahun 2022 jumlah pengawas akan tersisa 151 orang. Mereka ditempatkan di 5 Unit Pelaksana Teknis Daerah.

"Empat tahun ke depan jumlah pengawas ketenagakerjaan akan tersisa 151 orang. Masih kurang cukup banyak," kata Ade di kantornya Rabu (19/6/2019).

Menurut Ade, untuk memenuhi kekurangan tenaga pengawas tersebut, pihaknya akan mengintensifkan penggunaan aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online dan menerapkan Perencanaan Strategis Kepatuhan (Strategic Compliance Planning.

"Mulai semester sekarang akan kita kembangkan tingkat kepatuhan melalui strategic compliance planning di dalam penggunaan online untuk WLKP, ujar Ade.

Disamping itu, lanjut Ade mengembangkan forum - forum pengawasan dan mengusulkan kepada ILO untuk difasilitasi dalam sekolah inspektur of labour.

"Kami berharap minimal ada dua orang dari Jawa Barat, diikut sertakan dalam sekolah inspektur of labour yang diselenggarakan oleh ILO. Meski jumlahnya sedikit, namun yang penting mereka qualified untuk menjalankan fungsi ketenagakerjaan," pungkasnya. (Ida)