Bandung,Beritainspiratif.com - Pjs Direktur Utama (Dirut) PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman memberikan keterangan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Andri mengatakan bahwa tidak ada kerugian negara yang disebabkan oleh dirinya.
"Namun ingin saya sampaikan bahwa tidak ada kerugian negara dalam hal ini," ucapnya di Pendopo jalan Dalem Kaum Kota Bandung Selasa (30/07/2019)
Pihaknya menampik bahwa dirinya melakukan kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan perusahaan PD Pasar Bermartabat. Meski begitu dirinya mengakui ada kelalaian untuk memenuhi syarat kelengkapan yang tidak dipenuhi.
"Tidak dikatakan demikian (salah prosedur), karena saat itu ada kondisi yang mendesak yang harus dilakukan namun ada administrasi yang tidak di lakukan,"ucap Andri.
Dengan adanya kasus ini, pihak PD Pasar sangat terganggu. Menurutnya dengan penetapan dirinya sebagai tersangka membuat beberapa program PD Pasar menjadi tertunda dalam proses penyelesaiannya.
"Sangat menggangu, jadi kita dalam hal ini banyak sekali pekerjaan PD Pasar yang tertunda. Diantaranya ada pembangunan pasar Cihaurgeulis, memulai kerja sama dengan PT. Wika terkait revitalisasi beberapa pasar, proses negosiasi pasar Andir bersama mitra yang otomasis agak tertunda," jelasnya.
Andri mengatakan akan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan namanya pada proses persidangan.
"Nanti hal tersebut disampaikan di proses persidangan saja,"katanya.
Selain itu, dalam kasus ini, Andri telah dipanggil oleh Kejari Bandung untuk dilakukan pemeriksaan. Namun Andri tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit.
Andri mengatakan meski belum menerima surat resmi terkait pemanggilan ke dua dari Kejari. Meski begitu dia mengatakan telah menerima informasi tentang adanya pemanggilan tersebut.
"Sudah (surat pemeriksaan), yang kemarin hari Senin. Kemudian saya dapat informasi ada surat pemanggilan kedua tapi belum saya dapatkan itu (surat resminya), insya allah saya akan hadir,"pungkasnya. (Mugni)