Bandung,Beritainspiratif.com - Menyambut Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kota Bandung memastikan kesehatan hewan kurban yang terdistribusi di 30 Kecamatan di Bandung. Upaya tersebut dengan menerjunkan Satgas Hewan Kurban pada 29 Juli lalu.
“Satgas ini memastikan hewan kurban yang terdistribusi dalam keadaan sehat dan layak,” ujar Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar pada Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Jalan Aceh Kota Bandung, Kamis (1/8/2019).
Jika hewan kurban tersebut dalam keadaan sehat, maka Satgas akan memberikan tanda berupa kalung label ‘Sehat’. Sebaliknya, jika hewan kurban dinyatakan tidak sehat, maka akan diberi tanda berupa coretan warna di bagian tubuh hewan.
“Ini kami lakukan agar masyarakat dapat dengan mudah membedakan hewan kurban yang sehat atau tidak,”katanya.
Baca Juga:Inilah-sapi-sapi-terbesar-dan-terberat-di-muka-bumi
Pada tahun 2018 lalu, ada 24.911 hewan kurban yang didistribusikan di Kota Bandung. Jumlah tersebut berasal dari sapi dan kambing. Dari keseluruhan jumlah hewan kurban, terdapat 186 ekor sapi dan 2219 ekor kambing yang terindikasi tidak sehat.
Di tahun ini Pemkot Bandung melalui Dispangtan menyiapkan 35.000 label halal untuk distribusi hewan kurban di Kota Bandung.
“Jumlah distribusi hewan kurban diprediksi akan naik berkisar 5 hingga 10 persen. Sehingga kami menyiapkan label halal dengan jumlah tersebut,”ucapnya.
Gin Gin mengatakan, mengenai kriteria hewan kurban layak konsumsi, ada 4 ciri antara lain, sehat, tidak kurus, jantan, dan cukup umur.
“Jadi, hewan betina itu tidak masuk kriteria hewan layak. Sementara untuk umur hewan dinyatakan cukup setelah memasuki usia di atas 2 tahun untuk sapi, dan 1 tahun untuk kambing,” bebernya.
Sedangkan untuk ciri fisiknya, hewan kurban yang layak bisa dilihat dari tampilan, bentuk kepala, dan bulu atau kulit hewan yang tidak ada luka.
“Jadi kalau hewan itu tidak pendiam, tidak ada benjolan di kepala, serta tidak ada luka di kulitnya. Itu bisa dipastikan hewan kurban tersebut dalam kondisi sehat,"jelasnya.
Selain itu, distribusi hewan kurban di Kota Bandung mendapat suplai dari beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kendati demikian, Gin Gin menyebutkan kepada masyarakat tidak perlu khawatir, karena memang ada Standar Operasional yang menyatakan bahwa hewan kurban dari luar Bandung layak kurban.
Satgas Hewan Kurban di Kota Bandung akan bertugas hingga H+3 Iduladha yakni 14 Agustus 2019 mendatang.
Gin Gin berpesan agar masyarakat Bandung lebih bijak dalam memilih hewan kurban dengan memperhatikan ciri-ciri hewan layak dan tidak layak.ia juga meminta agar label layak dari Satgas Hewan Kurban tersebut jangan dibuang dulu.
“Jangan dibuang. Dibawa ke rumah saja. Karena jika dibuang, khawatir label layak tersebut kemudian dipergunakan lagi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melabeli hewan kurban yang tak layak konsumsi,” tegasnya.
(Mugni)