Cirebon, Beritainspiratif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyetujui APBD Perubahan tahun 2019.
Persetujuan dilaksanakan setelah DPRD sepaham dengan Pemerintah Daerah Kota Cirebon terkait anggaran perubahan tersebut.
Demikian diungkapkan Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH dalam Rapat Paripurna DPRD di Aula Griya Sawala Gedung Dewan setempat, Senin (5/8).
Azis mengatakan persetujuan merupakan kesamaan pemikiran demi kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah APBD Perubahan sudah disetujui sebaga bukti kesamaan pemikiran. Ini menjadi sesuatu yang positif karena berlandaskan kepentingan lebih besar yaitu masyarakat,” ungkap Azis.
Azis menambahkan pada rapat paripurna tersebut juga terdapat persetujuan dua rancangan perda yang sudah masuk tahapan fasilitasi Gubernur Jawa Barat. Dua Perda tersebut yakni ketahanan pangan dan rencana induk pariwisata Kota Cirebon. Dalam perda ketahanan pangan harus memberikan manfaat yakni ketersediaan, sumber utama dan pemanfaatan pangan.
“Pangan merupakan urusan wajib Pemerintah yang harus dipenuhi demi kedaulatan dan kemandirian,” kata Azis.
Sedangkan, Perda Rencana Induk Pariwisata merupakan ketetapan bersama akan pentingnya sektor tersebut. Pariwisata harus ditingkatkan yang melibatkan semua pihak demi kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kota Cirebon, H. Edi Suripno, S.IP, M.Si mengatakan proses pembahasan APBD Perubahan sudah melalui proses mekanisme. Pihaknya mempercepat karena masa jabatan yang tidak memungkinkan dibahas pada periode ke depan. APBDP hampir tidak ada belanja sehingga penganggaran tidak banyak perubahan.
“Kami harapkan APBD 2020 harus menyesuaikan RPJMD dan visi Walikota, rekonsiliasi anggaran provinsi dan pusat serta belanja sektor prioritas juga penurunan dana hibah bansos,” kata Edi. (Yones)