Jakarta, Beritainspiratif.com - Destry Damayanti mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. Hatta Ali, SH, MH pada Rabu (7/8/2019)
Dikutip dari laman Bank Indonesia, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019, Destry Damayanti ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk masa jabatan selama 5 (lima) tahun. Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur : Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior : Destry Damayanti
Deputi Gubernur : Erwin Rijanto
Sugeng
Rosmaya Hadi
Dody Budi Waluyo