Bandung,Beritainspiratif.com - Khusus untuk para buruh, guru honorer, veteran dan kaum disabilitas, Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan layanan tarif khusus bus Trans Metro Bandung (TMB), senilai Rp.1
Plh. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan bahwa tarif ini bukanlah harga promo untuk momentum tertentu saja. Namun, diberlakukan secara permanen. Selain menjadi program layanan, harga khusus ini juga menjadi upaya Pemkot Bandung untuk menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi.
"Mudah-mudahan terbantu dengan pemberlakun tarif tersebut. Mudah-mudahan dapat beralih ke transportasi umum. Berlakunya mulai hari ini, mesin tappingnya sudah tersedia," kata Yana di Taman Dewi Sartika, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Kamis (8/8/2019).
Layanan tarif khusus ini dapat digunakan di empat koridor TMB, yakni koridor 1 jurusan Cibiru-Cibeureum, Koridor 2 jurusan Cicaheum-Cibeureum, Koridor 3 jurusan Cicaheum-Sarijadi dan Koridor 4 jurusan Leuwipanjang-Antapani.
Harga khusus tarif TMB ini juga berlakukan untuk SD dan SMP di Kota Bandung. Tarifnya Rp1.000. Seluruh layanan harga khusus ini bisa dinikmati melalui pembayaran menggunakan kartu elektronik.
"Ke depannya Insya Allah semakin banyak kita bekerja sama dengan penerbit kartu maka semakin mudah. Karena topup-nya bisa di mana-mana. Intinya kita ingin mempermudah masyarakat,"ucapnya.
Tarif khusus untuk pelajar dan guru honorer ini berlaku di jam tertentu, yaitu pada pukul 05.00–07.00 WIB, Pukul 10.00-12.00 WIB dan Pukul 15.00-18.00 WIB. Sementara di luar jam tersebut berlaku tarif normal sebesar Rp3000.
Sedangkan harga spesial untuk buruh berlaku pada pukul 05.00 -08.00 WIB dan pukul 15.00-19.00 WIB. Di luar jam tersebut, berlaku tarif normal Rp3.000. Sementara untuk disabilitas dan veteran berlaku 24 jam.
"Ya semoga bisa semakin banyak orang menjadi beralih menggunakan transportasi umum. Ini juga sebagai upaya kita untuk menekan kemacetan," kata Yana.
Selain itu, untuk memperoleh layanan ini, harus memiliki kartu Brizzi. Tak hanya itu, buruh, guru honorer, pelajar, kaum disabilitas dan veteran juga harus meregistrasikannya terlebih dahulu ke Dishub Kota Bandung. Registrasi dapat dilakukan di Kantor Dishub Kota Bandung Jalan SOR Gedebage. (Mugni)