Bandung,Beritainspiratif.com - Hasil peniliaian tim Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) 2018 lalu, Pemkot Bandung menempati peringkat pertama untukLaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah( LPPD) 2017 di tingkat provinsi. Di level nasional, Pemkot Bandung menempati peringkat ke-11 dari seluruh kota kabupaten se-Indonesia.
Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, beberapa waktu sebelumnya Pemkot Bandung terus berupaya memperbaiki capaian dan penilaian atas laporan keuangan, baik dari sisi penyajian maupun akurasi data. Hasilnya, Pemkot Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Penilaian LPPD adalah amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan implementasi Permendagri nomor 73 tahun 2009 tentang tata cara pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga pemerintah kota bandung pun harus mampu menyajikan LPPD yang baik, agar pemerintah pusat memberikan penilaian yang baik pula,” kata Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (12/8/2019).
Oleh karenanya, Yana berharap tim EKPPD Tahun 2019 ini tidak hanya menilai, validasi dan klarifikasi data saja. Namun bisa memberikan masukan yang akurat sebagai bekal bagi Pemkot Bandung dalam menyempurnakan LPPD.
“Apalagi kegiatan tim EKPPD memiliki arti yang sangat penting dan bersifat strategis, terutama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, yang diharapkan pula menopang tegaknya visi Bandung yang unggul, nyaman, sejahtera dan agamis,” kata Yana
Yana mengatakan, Pemkot Bandung membutuhkan saran dan masukan dari tim EKPPD Jawa Barat. Itu untuk menambah wawasan dan kemampuan dalam menyajikan LPPD. Hal itu meliputi urusan desentralisasi terkait ringkasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), prioritas urusan wajib dan prioritas urusan pilihan yang dilaksanakan, penyajian Indikator Kinerja Kunci (IKK), serta memuat pula tugas pembantuan yang diterima dan diberikan.
“Saya berharap tim EKPPD ini mampu motivasi Pemkot Bandung untuk terus bekerja keras mewujudkan reformasi birokrasi dengan prinsip-prinsip demokrasi, akuntabilitas, transpa-ransi, efisiensi, efektivitas, profesionalitas, dan mendapat dukungan dari masyarakat,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua tim EKPPD Provinsi Jawa Barat, Yani Sukmawan menuturkan proses penilaian akan dilakukan pada 12-16 Agustus 2019. Namun prosesnya bisa dipercepat sehingga hasil evaluasi LPPD bisa segera disampaikan ke tim EKPPD nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Awal Agustus lalu kami sudah diundang untuk asistensi persiapan evaluasi. Saat ini sudah memenuhi jadwal dan hasilnya akan kami sampaikan ke tim nasional akhir Agustus. Sedangkan pada 10 September mendatang, tim EKPPD nasional hadir untuk memverifikasi hasil yang telah kami lakukan,” ucap Yani.
Yani bersyukur dengan adanya asistensi tersebut memudahkan tugasnya dalam menilai. Karena, pihaknya hanya tinggal mengklarifikasi dan verifikasi data untuk menyusun berita acara dan notisi sejumlah evaluasi yang akan disampaikan kepaa tim EKPPD nasional.
“Tujuan kami mengklarifikasi data dan laporan dalam LPPD. Karena akan divalidasi oleh tim nasional maka kami mohon dapat bekerja sama dengan baik. Harapannya, bisa berjalan lancar dan hasil terbaik untuk Kota Bandung,” katanya.
(Mugni)