Jakarta, Beritainspiratif.com - Memperingati Hari Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 29 orang penerima di tahun ini. Penganugerahan tanda kehormatan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Agustus 2019.
Anugerah tanda kehormatan pada tahun ini terdiri atas Bintang Mahaputera Utama yang diberikan kepada 4 penerima, Bintang Mahaputera Nararya untuk 4 penerima, Bintang Jasa Utama untuk 15 penerima, Bintang Jasa Pratama untuk 2 penerima, Bintang Jasa Nararya untuk 1 orang penerima, dan Bintang Budaya Parama Dharma untuk 3 penerima.
Tanda kehormatan Bintang Mahaputera yang dianugerahkan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019 diberikan kepada 8 orang penerima dengan 4 di antaranya dianugerahi Bintang Mahaputera Utama sedangkan 4 lainnya dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya.
Bintang Mahaputera Utama dianugerahkan kepada 4 orang penerima berikut ini:
- Dr. H. Harifin Andi Tumpa, S.H., M.H. (Ketua Mahkamah Agung RI 2009-2012)
- Prof. Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, CA., CPA. (Ketua BPK RI 2017 s.d. saat ini)
- Drs. Hadi Poernomo, M.B.A., Ak. (Ketua BPK RI 2009-2014)
- Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D. (Ketua BPK RI 2014-2017)
Sementara tanda kehormatan Bintang Mahaputera Nararya dianugerahkan kepada 4 orang penerima sebagai berikut:
- Sdr. Arifin Panigoro (Pendiri dan Penasihat PT Medco Internasional, Tbk.)
- Sdr. Sofjan Wanandi (Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI)
- Alm. Tengku Nasaruddin Said Effendy (Akademisi dan budayawan)
- Alm. Dr. Hj. Siti Maryam M. Salahuddin, S.H. (Ilmuwan kebudayaan Daerah BimaDr. Hj. Siti Maryam M. Salahuddin)
Selanjutnya, tanda kehormatan Bintang Jasa dianugerahkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 73/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019 kepada 18 orang penerima di mana tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dianugerahkan kepada 15 orang di antaranya, sedangkan 2 lainnya dianugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama, dan 1 orang penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Para penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Utama tersebut ialah terdiri atas 15 penerima sebagai berikut:
- H. Abdul Kadir Mappong, S.H. (Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial 2009-2013)
- Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial 2009-2012)
- Prof. Dr. H. Mohammad Saleh, S.H., M.H., FCBArb. (Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial 2013-2016)
- Sdr. Suwardi, S.H., M.H. (Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial 2014-2017)
- Alm. Dr. H. Syamsuhadi Irsyad, S.H., M.Hum. (Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial 2004-2007)
- Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. (Hakim Konstitusi MK RI 2013-2018)
- Dr. Achsanul Qosasi, S.E., M.M., M.Si. (Anggota III BPK RI 2014-2019)
- Ir. Isma Yatun, M.T. (Anggota V BPK RI 2017 s.d. saat ini)
- Dr. Darmono, S.H., M.M. (Wakil Jaksa Agung RI 2009-2013)
- Dr. Djaman Andhi Nirwanto, S.H., M.H. (Wakil Jaksa Agung RI 2013-2016)
- Sdr. Soedarmo (Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri)
- Dr. Ronny F. Sompie, S.H., M.H. (Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI)
- Sdr. Prajogo Pangestu (Presiden Komisaris PT Barito Pacific, Tbk.)
- Ir. Theodore Permadi Rachmat (Wakil Presiden Komisaris PT Adaro Energy, Tbk.)
- Alm. Prof. Dr. Eddy Mulyadi Soepardi, CFrA., CA. (Anggota VII BPK RI 2014-2019)
Sementara 2 penerima Bintang Jasa Pratama adalah sebagai berikut:
- Dr. Ardan Adiperdana, Ak., M.B.A., CA., CFrA, QIA. (Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 2015 s.d. saat ini)
- Dr. H. Syarif Fasha, M.E. (Wali Kota Jambi 2013-2018 dan 2018-2023)
Sedangkan tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya dianugerahkan kepada Dr. Nur Rochmad, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Pidana Umum 2015-2019).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma kepada 3 orang penerima dengan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/TK/Tahun 2019 tanggal 13 Agustus 2019. Ketiga penerima tersebut ialah sebagai berikut:
- Alm. Moehammad Sjafei (Guru dan pendiri INS Kayutanam Sumatera Barat)
- Alm. Karaeng Pattingaloang (Perdana Menteri Gowa dan Raja Tallo)
- Alm. Prof. Dra. Hj. Siti Baroroh Baried (Dosen Filologi)
Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 15 Agustus 2019, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan tanda kehormatan tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 yang mengatur kriteria pemberian tanda kehormatan.
Kriteria tersebut di antaranya adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara serta berjasa besar dalam meningkatkan, memajukan, dan membina kebudayaan bangsa dan negara. (Yones)