Indramayu, Beritainspiratif.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu dilaporkan sudah 13 tahun 4 bulan tidak bisa pulang ke Indonesia karena tertahan oleh majikannya serta tidak diberi gaji saat bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Doha, Qatar.
PRT tersebut bernama Ranti Ratnaningsih binti Kanita (29), merupakan PMI warga Blok Bangunarja, RT 011, RW 003, Desa Purwajaya, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Masni (43), ibu kandung PMI saat menyampaikan aduan ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Kamis 29 Agustus 2019.
"Anak saya sudah 13 tahun lebih bekerja di Qatar tidak bisa pulang dan tidak di gaji serta belum pernah telepon sama sekali," ucap Masni kepada LiputanBMI di Indramayu.
Masni mengatakan, anaknya bekerja sebagai PMI ke Qatar, awalnya direkrut oleh sponsor bernama Pendi, warga Pamanukan, Subang, Jawa Barat, kemudian pada 28 April 2006, Ranti Ratnaningsih diberangkatkan ke Qatar oleh PT. Irfan Jaya Saputra.
"Padahal pada saat itu anak saya masih berumur 16 tahun dan baru lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun kata sponsor sudah bisa untuk bekerja ke luar negeri," ungkap Masni.
Kata Masni, sesampainya di Qatar, Ranti Ratnaningsih bekerja pada keluarga Barki Baddah M.M Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra, berdomisili di New Rayyan, PO. BOX 92230, Doha, Qatar.
"Selama 13 tahun lebih anak saya baru dua kali kirim surat dan uang, pada tahun 2008 dan 2009. Setelah itu tidak ada kabarnya lagi" jelas ibu kandung Ranti Ratnaningsih.
Mengingat sejak surat terakhir pada 2009 hingga saat ini tidak ada kabarnya lagi, Masni merasa was-was dan cemas dengan keselamatan anaknya serta sangat merindukan kepulangan Ranti dari luar negeri.
"Saya menghawatirkan dengan kondisi anak saya saat ini, semoga Ranti dalam kondisi baik-baik saja. Ibu sangat merindukan kepulangan mu nak," tutur Masni.
Dengan menyampaikan pengaduan ke SBMI Indramayu, Masni berharap agar Ranti dapat diketahui keberadaannya serta bisa dipulangkan ke Indonesian.
"Semoga saja SBMI bisa membantu permasalahan yang sedang dialami anak saya di luar negeri," harapnya.
Sementara itu di tempat yang sama, ketua SBMI Indramayu, Juwarih menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari pihak keluarga PMI dengan akan meneruskan pengaduan secara tertulis ke beberapa lembaga pemerintah yang terkait.
"Dalam waktu dekat SBMI Indramayu akan membuat surat pengaduan ke Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, dan KBRI Qatar," pungkasnya. (Yones)