Bandung,Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung telah meluncurkan kanal pembayaran pajak secara online. Hal ini membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, karena sudah ada dalam genggaman kita.
Kanal pembayaran pajak secara online tersebut diluncurkan oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Taman Dewi Sartika, Balai Kota, Minggu (22/9/2019).
“Ini merupakan deretan inovasi yang luar biasa dan memudahkan seluruh warga Bandung,” ujar Oded, usai meresmikan kanal pembayaran pajak online.
Ia berharap, para wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya dengan tepat waktu.
“Karena pajak dari masyarakat itu besar manfaatnya untuk masyarakat. Untuk Kota Bandung juga,” sambungnya.
Kanal pembayaran online yang bisa dimanfaatkan wargi Bandung untuk membayar pajak. Antara lain: bukalapak, tokopedia dan gerai indomaret.
Ada 9 mata pajak yang akan dilayani melalui kanal ini, antara lain: Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, Penerangan Jalan, Air Tanah, Pajak Bumi Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB). Pembayaran pajak kendaraan juga dilayani melalui kanal ini.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menggandeng Bank BJB untuk layanan pajak Weekend Tax Service (WTS). Artinya, warga Bandung bisa membayar ke-9 mata pajak tersebut pada akhir pekan. (Mugni)