Bandung,Beritainspiratif.com - DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kegiatan Musabaqoh Qira'atil Kutub (MQK) 2019 yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (15/10/2019).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, H Oleh Soleh mengapresiasi kegiatan tersebut,
sebagai bentuk peran serta pemerintah dalam menyukseskan Jabar Juara Lahir Bathin.
"Yang paling penting adalah bagaimana menjaga kultur dan tradisi 'sorogan' atau dengan 'ngalogat' kitab kuning, yang kini sudah mulai memudar," ujar Oleh seusai menghadiri pembukaan MQK 2019.
Menurut dia, ada pemahaman bahwa belajar agama cukup dengan membaca atau berselancar didunia maya untuk mendalami agama. Hal itu justru memberikan pengaruh ke arah yang
salah, sehingga terjadi pemaknaan hukum-hukum islam yang melenceng dari yang sesungguhnya.
"Sebagai contoh dalam memaknai jihad yang cenderung melenceng akibat salah tafsir, sehingga menimbulkan faham radikalisme," katanya.
Dewan berharap, MQK ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi
semua umat muslim. Peran serta dan kewajiban pemerintah untuk menjalankan kegiatan tersebut.
"Pemerintah harus supporting dalam penyediaan fasilitas dan pembiayaannya," ujar Oleh Soleh.
Ketika membuka MQK tersebut, Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, definisi pesantren dalam undang-undang, harus ada kitab kuning dan kiayi (guru-red). Namun saat ini belum seluruh pesantren mempelajari kitab kuning.
Melalui kegiatan MQK ini, ia berharap dapat mendorong minat santri mempelajari kitab kuning, sekaligus untuk mengevaluasi sejauh mana pengajaran di pesantren tentang tata cara membaca dan menalar kitab kuning.
"Maka, setiap tahun kita adakan MQK untuk memotivasi anak-anak agar masuk ke pesantren salafiyah atau pesantren yang mempelajari kitab kuning," tambah Uu.
MQK tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2019, berlangsung dari tanggal 15 - 18 Oktober 2019, diikuti 800 santri dari 27 kabupaten/ kota se Jawa Barat. (Ida)