Bandung,Beritainspiratif.com - Sebagai upaya mendukung wisata halal, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memberikan sertifikasi halal kepada 250 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) binaan Disdagin.
Sertifikasi halal dikeluarkan untuk meningkatkan daya saing produk IKM agar bisa bersaing di tingkat global, sehingga nilai ekspor menjadi semakin meningkat.
"Kota Bandung sudah ditentukan sebagai kota wisata halal, sesuai UU No 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal itu harus ada label halal," kata Kadis Disdagin Elly Wasliah usai acara penyerahan serfitikasi halal di Ibis Hotel, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Kamis (7/11/2019).
Memasuki era global, para pelaku usaha didorong untuk merambah dunia online. Sebab apabila mereka hanya mengandalkan secara offline bisa tersingkirkan oleh pelaku usaha lain.
"Kita sudah memberikan sosialisasi dan pendampingan agar pelaku IKM wajib untuk melaksanakan transaksi secara online,"paparnya.
Namun saat ini masih ada 14 ribu IKM yang belum mendapatkan sertifikasi halal. Pihaknya terus mendorong agar ada kepastian hukum produk-produk di Kota Bandung memiliki sertifikasi halal.
"Tapi sertifikat halal bisa mandiri dilakukan oleh para pelaku usaha. Karena keterbatasan anggaran sehingga kami baru memberikan kepada 250,"terangnya.
Serfitikasi halal hanya berlaku dua tahun, setelah itu pelaku usaha bisa memperbaharui.
"Kita hanya awal saja, untuk memperbaharui sertifikat halal mereka lakukan sendiri,"tegasnya.
Selain penyerahan sertifikasi, pelaku IKM menggelar produk dan menampilkan kendaraan hias dengan tema geber ekspor.
"Karena sesuai amanah dari pemerintah pusat bahwa Disdagin harus meningkatkan ekspor berbagai produk dari pelaku IKM,"pungkasnya. (Mugni)