Bandung,Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Penduduk dan Pertamanan (DPKP3) menargetkan 1800 rumah tidak layak huni (Rutilahu) akan diselesaikan tahun 2019.
Anggaran yang digelontorkan diperkirakan mencapai Rp 27 Miliar dengan estimasi setiap rumah sebesar Rp 15 juta.
"Kita memang menargetkan tahun ini sebanyak 1800 sampai 2000 unit rumah tidak layak yang kita bisa tangani,"kata Agus Hidayat Sekretaris Dinas DPKP3 Kota Bandung,di Balaikota Bandung Jalan Wastukencana, Kamis (07/11/2019).
Agus mengatakan, dana tersebut hanya bentuk stimulan, sebab dipastikan total dana tersebut tidak akan cukup bila dibandingkan dengan harga bahan bangunan sekarang.
"Dana tersebut perlu diketahui hanya bentuk stimulan, kita berharap masyarakat tidak hanya berharap bantuan dari pemerintah tapi harus berusaha juga,"ucapnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, biasanya warga memberlakukan sistem iuran, ia mencontohkan sesuai kesepakatan bersama rumah tangga siapa yang terlebih dulu diperbaiki. Sampai selanjutnya pemerintah kembali memberikan dana stimulan tersebut. Tapi pihaknya memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.
"Kita juga punya tim pengecekan lapangan, bahkan ada data yang menunjukkan dalam satu rumah ada 8 keluarga,"sampainya.
Adapun katagori bagi rumah tidak layak huni (rutilahu) tersebut diantaranya ialah dalam satu rumah dihuni lebih dari satu keluarga, bahkan yang ditemukan sampai saat ada sampai delepan keluarga. Selanjutnya, sebagai syarata penuh mendapatkan bantuan tersebut harus tanah milik karena ini merupakan syarat dari pusat, kemudian masyarakat tersebut sudah lama bertempat tinggal di kota Bandung. (Mugni)