Bandung,Beritainspiratif.com - DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi Anjungan Jawa Barat yang berada di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Mirza Agam Gumay mengemukakan, anjungan Jawa Barat perlu mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Terlebih status
pengelolaan anjungan Jawa Barat di TMII Jakarta, berada dibawah naungan Kantor Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat," kata Mirza saat meninjau langsung Anjungan Jawa
Barat di TMII, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Mirza menyebutkan, keberadaan anjungan
tersebut seharusnya dapat berdampak pada program pemerintah. "Bahkan, anjungan ini harus bisa dimanfaatkan secara optimal," sebut Agam dalam rapat pembahasan APBD 2020 dengan pengelola anjungan.
Terlebih, kata Agam, anggaran dari APBD difokuskan pada pembangunan infrastruktur dalam area anjungan. Sebab, area anjungan dinilai kurang menarik minat pengunjung, karena
terisolasi oleh pembatas atau pagar.
"Bagaimana pengunjung mau datang ke Anjungan Jawa Barat, areanya saja tidak terlihat jelas bahwa di sini
ada anjungan Jabar," katanya.
Selain itu, lanjut politisi dari Partai Gerindra ini, Gubernur juga sudah
mewanti-wanti Kantor Badan Penghubung sebagai pengelola anjungan, harus proaktif," ucapnya.
Hal serupa diungkapkan Ruhiyat Nugraha, anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sebagai etalase Jawa Barat, kata Ruhiyat, pengelola perlu meningkatkan kegiatan-kegiatan di anjungan dan
mempublikasikannya, untuk menarik minat pengunjung.
"Memperkuat publikasi yang mewakili
ke-Jawa Baratan-nya akan lebih bagus dan menarik perhatian orang banyak," ujarnya.
Ruhiyat mengusulkan agar di Kantor Badan Penghubung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk penambahan staf yang memiliki
kompetensi tinggi.
"Disini kan dekat dengan beberapa kementerian, fungsi badan disini berperan penting untuk melobby ke kementerian, dengan mencari peluang yang sejalan dengan program Pemerintah Jawa Barat. Jawa Timur saja bisa menyedot anggaran kementrian hingga Rp.13 T," imbuhnya.
Sementara itu anggota komisi I lainnya, Yosa Octora Santono menambahkan, dengan mengakomodir sejumlah komunitas perantauan Jawa Barat, penting dibuatkan database anjungan untuk berkegiatan.
Dengan
memanfaatkan keberadaan komunitas, diharapkan dapat mengangkat indeks pengunjung.
"Kita harus membuat database paguyuban kesenian di Jabar. Agar pengakuan secara wilayah dapat
ditingkatkan," katanya.
Sebelum tahun 2018 anjungan berada dibawah Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
(Disparbud). Setelah diberlakukan PP 18 thn 2016 ditetapkan Anjungan TMII dibawah Kantor Badan Penghubung. (Ida)