Jakarta, Beritainspiratif.com - Kartu pra kerja merupakan suatu kebijakan yang bisa menjadi pembekalan kepada para calon pekerja dan pengangguran. Melalui kartu tersebut, lulusan SMA, SMK, perguruan tinggi, yang belum bekerja akan dibekali pelatihan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) ditargetkan selesai Desember 2019. Setelah aturan terbit, pemerintah akan mempersiapkan project management office (PMO).
"Kemudian bulan Maret dan awal April akan ada pilot atau uji coba di dua kota, rencananya di Jakarta dan di Bandung, dan basisnya adalah aplikasi," kata Menko Airlangga, di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Uji coba awal itu, kata dia, akan diperluas di berbagai kota di Indonesia pada April hingga Agustus 2019. Apabila uji coba berjalan dengan baik, maka program ini akan diluncurkan secara resmi pada Agustus.
Airlangga mengungkapkan, sejumlah pelatihan sudah disiapkan yang terkait berbagai industri mulai dari pertanian hingga ekonomi kreatif. Pelatihan bisa dilakukan secara online maupun offline di samping memperoleh insentif.
Dari sisi permintaan, pemerintah akan menyiapkan kebutuhan tenaga kerja, terutama proyek strategis nasional pemerintah dan proyek swasta. Kebutuhan ini nantinya akan disaring dari data BKPM, kementerian sektor, dan lain-lain.
"Nah yang sedang disiapkan dalam ekosistem itu adalah platform digital, financial technology, kemudian dari job portal-nya," ucapnya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp10 triliun untuk program Kartu Pra Kerja pada 2020. Dari anggaran tersebut, kuota peserta program antara tiga hingga tujuh juta orang.
"Jadi kalau modal kerja nanti kita punya program yang kredit usaha rakyat dan yang lain. Jadi kita tidak campur antara pelatihan dan program-program lain. Ini (Rp10 triliun) murni untuk pelatihan,” pungkas.
Yanis