Beritainspiratif.com - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sertifikat merupakan simbolisasi bahwa Natuna termasuk dalam tanah air Indonesia, hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya pada saat melakukan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, (8/1/2020).
Kepulauan Natuna merupakan bagian dari Kabupaten Natuna yang termasuk wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau.
Ia juga menjelaskan bahwa dengan pemberian sertifikat tersebut juga menunjukan bahwa lahan di Natuna merupakan tanda bukti milik masyarakat Indonesia.
"Kenapa hari ini saya ingin menyerahkan sertifikat ini? Supaya kita tahu semuanya bahwa Natuna ini adalah tanah air Indonesia. Sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah, atas lahan, yang berupa sertifikat ini diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Natuna," ucap Jokowi.
Jokowi menambahkan bahwa, secara de facto dan de jure Natuna merupakan wilayah Indonesia dengan penduduk sekitar 81 ribu jiwa.
"Jadi simbol pemberian sertifikat ini adalah menunjukkan bahwa lahan tanah itu telah dipegang oleh masyarakat di Natuna sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Presiden.
Presiden menjelaskan di Kabupaten Natuna ada 41 ribu bidang tanah yang seharusnya sudah bersertifikat.
Namun, hingga saat ini berdasarkan laporan yang diterima dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra, baru 26 ribu bidang tanah yang telah diberikan sertifikatnya kepada masyarakat.
"Artinya masih ada 14-15 ribu sertifikat yang harus diberikan kepada masyarakat," ucapnya.
"Dan bapak ibu adalah salah satu yang beruntung karena sudah pegang yang namanya sertifikat. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," imbuhnya.***