Bandung, Beritainspiratif.com - Penataan kawasan kumuh di Kota Bandung terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung diantaranya lewat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) atau juga pengurangan kawasan kumuh melalui perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Dan pembangunan rumah deret di RW 11 Tamansari menjadi pilot project terhadap penataan kawasan kumuh di Kota Bandung.
Meski realisasi pembangunan rumah deret tersebut menuai polemik karena adanya pengakuan aset oleh beberapa warga setempat, namun Pemkot Bandung terus mengupayakan pembangunan tersebut bisa rampung pada tahun 2020 ini.
"Kami sudah upayakan menyelesaikan polemik yang timbul dengan memberikan rumah singgah sementara, pada saat rumah deret tersebut masih dalam pembangunan," ujar Kabid Perumahan DPKP3 Kota Bandung, Nunun Yanuati pada acara Bandung Menjawab di Taman Sejarah Jalan Aceh Kota Bandung Kamis (23/1/2020).
Kendati demikian, Nunun mengatakan untuk kedepannya Pemkot Bandung akan terus berupaya melakukan penataan kawasan kumuh yang masih ada di 13 titik di Kota Bandung, dan 13 titik tersebut merupakan lahan milik Pemkot Bandung.
"13 titik itu antara lain Rancacili, Nyengseret, Bagusrangin. Simpang Dago, Babakan Surabaya dan beberapa kawasan lainnya, tujuannya untuk mengurangi kawasan kumuh di Kota Bandung, selain itu kami juga memberikan hunian yang lebih layak bagi warga setempat," jelasnya.
(Mugni)