Bandung, Beritainspiratif.com - Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan akan mengatur teks khotbah Jumat di setiap masjid di Kota Bandung.
Hal itu menyusul adanya masukan dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi setelah berkunjung ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Di sana, khatib menyampaikan khotbah dengan teks yang telah disusun pemerintah.
Menanggapi hal tersebut. Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, tidak perlu ada batasan khotbah Jumat.
"Saya pikir jangan dibatasi. Menurut saya, justru nanti pesannya tidak akan tersampaikan," kata Yana di Aryaduta Hotel, Jalan Sumatera, Kota Bandung Jumat (24/1/2020).
Menurutnya, orang yang menyampaikan khotbah pada waktu shalat Jumat (khatib) adalah orang yang memiliki kompetensi. Khatib pun, dipilih atas saran dari dewan kemakmuran masjid (DKM).
"Jadi saya pikir kita serahkan saja kepada mereka yang memang memiliki kompetensi dalam bidangnya. Lalu ada DKM juga yang bertugas untuk menyaring khatib-khatib ini," ucapnya.
(Mugni)