Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dapat penghargaan dari lembaga Australian People for Health, Education and Development Abroad (APDEHA) atas kontribusinya melarang penggunaan asbes pada bangunan di Kota Bandung. Salah satu kebijakan melarang penggunaan asbes terdapat dalam Perda no 14 tahun 2018.

"Jadi perda ini melarang, makanya tadi saya sampaikan kalau ini lebih ke bangunan komersil. Kalau di proses perencanaannya (menggunakan) asbes, sertifikat IMB nya tidak akan keluar," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balaikota Jalan Wastukencana Kota Bandung Kamis (6/2/2020).

Namun pihaknya, masih kesulitan memantau perumahan yang tidak memiliki izin membangun kemudian memakai asbes. Terlebih harga asbes lebih murah dan secara fungsi mudah digunakan.

"Makanya kita minta, kita buat seminar apapun mengenai bahayanya. Yang kompeten soal bahayanya, supaya masyarakat makin tahu bahaya penggunaan asbes ini. Semoga penggunaannya bisa berkurang,"ucapnya.

Pihaknya mengaku tengah mendorong peraturan Wali Kota (perwal) agar bisa keluar terkait larangan memakai asbes pada bangunan. Menurutnya, peraturan tersebut akan lebih banyak memuat hal-hal yang teknis.

Sementara itu, Coordinator NGO Australian People for Health, Education and Development Abroad (APDEHA), Philip Hazelton mengatakan, penghargaan diberikan sebab Pemkot Bandung merupakan daerah yang pertama melarang penggunaan asbes pada bangunan gedung. Menurutnya, dengan kebijakan tersebut kesadaran masyarakat akan meningkat tentang bahaya penggunaan asbes.

"Jadi memang kita lihat penggunaan bahan baku bangunan dikembalikan ke masyarakat. Di Australia sendiri baru 17 tahun larangan penggunaan asbes sejak 2003," katanya.

Menurutnya, penyakit yang diakibatkan oleh asbes tidak terlihat langsung. Namun, prosesnya berlangsung selama 10 hingga 15 tahun. Beberapa penyakit yang diakibatkan menghirup asbes adalah kanker paru-paru dan kanker ovarium.

"Ini sangat mengkhawatirkan karena Indonesia 2 terbesar di dunia pengimpor asbes setelah India," katanya.

Philip mengatakan, masyarakat bisa mencari alternatif dan tidak menggunakan asbes seperti atap seng baja dan di negara lain sudah banyak pilihannya.

"Jadi di negara lain, ada 65 negara yang melarang asbes. Ini menjadi salah satu tangga awal melarang penggunaan asbes di Indonesia karena penyakit dari asbes ini sangat berbahaya," katanya.

(Mugni)