Bandung, Beritainspiratif.com - Rapat Kerja Komisi 4 DPRD provinsi Jawa Barat dengan Dinas Bina Marga provinsi Jawa Barat, menghasilkan beberapa rekomendasi.

Anggota Komisi 4 DPRD provinsi Jawa Barat H. Ijah Hartini mengatakan, rapat kerja dengan Dinas Bina Marga membahas temuan Keuangan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2019.

"Temuan BPK dibidang infrastruktur berupa volume dan denda keterlambatan pembangunan jalan provinsi di sejumlah daerah di Jawa Barat," kata Ijah di ruang komisi 4 DPRD Jabar jalan Diponegoro kota Bandung, Jum'at (14/2/2020).

Menurut Ijah, volume jalan yang kurang masih bisa diperbaiki sedang denda keterlambatan yang harus dikembalikan ke kas daerah, nilainya juga kecil.

"Secara umum, pengerjaan infrastruktur jalan pada tahun anggaran 2019, tidak ada masalah hanya ada temuan volume jalan dan denda keterlambatan. Itupun nilainya kecil," ujar pilitisi PDIP tersebut.

Ijah melanjutkan berdasarkan keterangan dari pihak Bina Marga, volume jalan yang tidak sesuai dan keterlambatan pengerjaan, terjadi akibat dari sistem tender.

Dalam tender, diambil penawaran dengan nominal terendah, sehingga kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan kontrak kerja.

"Kesimpulannya, harus ada yang kita follow up dan dikomunikasikan mengenai sistem tender dengan penawaran terendah seperti itu, sehingga kualitas diabaikan," ujar politisi fraksi PDIP tersebut.

(Ida)