Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung menargetkan Bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan pada 2020 mendatang. Dari 151 Kelurahan di Kota Bandung, baru 7 Kelurahan terbebas dari ODF.
Kelurahan yang terbebas dari ODF di antaranya, Kelurahan Rancanumpang, Kelurahan Cihapit, Kelurahan Paledang, Kelurahan Ciateul, Kelurahan Manyahlega, Kelurahan Citarum, dan Kelurahan Antapani Tengah.
"Definisi ODF Jika seluruh wilayah KK nya menggunakan jamban sehat, masih ada 200 ribu KK yang masih buang air besah sembarangan," tutur Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga, Dinas Kesehatan Kota Bandung, Widyastuti, dalam Bandung Menjawab, Jalan Aceh Kamis (27/2/2020).
Pemkot Bandung telah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi kepada aparat kewilayahan se-Kota Bandung. Selain itu, Dinkes Kota Bandung telah memberikan penghargaan "Piagam Pelangi" kepada kelurahan dan kecamatan yang telah memiliki akses sanitasi yang sehat.
Sementara itu, Ketua Forum Bandung Sehat (FBS) Siti Muntamah Oded menyampaikan, Kota sehat adalah kota idaman, bukan hanya mendapat udara bersih, lingkungan yang bersih, tetapi harus di barengi dengan prilaku yang sehat.
"Kita ingin menyelamatkan anak-anak, karena kalau masih ada 0DF sebesar 5 ton/hari ODF di buang ke sungai, maka udara dan lingkungannya akan tercemar," jelasnya.
Langkah yang bisa di lakukan masyarakat untuk memiliki sanitasi yang baik agar terciptanya lingkungan yang sehat, yaitu harus memiliki air minum yang bersih, lingkungan yang bersih, dan sanitasi yang bersih.
(Mugni)