Bandung, beritainspiratif.com - Ketua Komisi I DPRD provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menyatakan dukungannya atas sinergitas dan harmonisasi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hal itu disampaikan Bedi Budiman usai menghadiri Sosialisasi Pengharmonisasian Penataan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 dan Penandatanganan Kesepakatan Sinergitas Pengharmonisasian Raperda di Bandung, pekan ini.

Pengharmonisasian Perda diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mencegah pembatalan Perda sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

"Kami sebagai anggota DPRD merasakan hal itu. Kalaupun produk UU sebagai lansiran dalam menyusun raperda, tapi terkadang masih terjadi simpang siur dan satu sama lainnya bertentangan. Ini memang harus diharmonikan," ujar Bedi.

Penyusunan raperda di daerah, lanjut Bedi juga perlu diharmonisasi, karena produk yang terdahulu dan produk yang berdasarkan Undang-Undang itu berbeda, sehingga satu sama lain perlu diharmonisasi.

Secara teknis, kata Bedi kehadiran Kanwil Kemenkumham bisa melakukan konsultasi seperti itu. Kemendagri juga kewalahan melayani konsultasi raperda dari seluruh Indonesia.

"Karena itu ini kami sambut baik.
Sinergitas dan harmoni dalam menyusun perda, nantinya diharapkan dapat memicu investasi di provinsi Jawa Barat," ucap Bedi.

Pada kesempatan yang sama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, selama ini dalam menyusun raperda harus melakukan konsultasi ke Kemendagri. Padahal belum tentu lokusnya sama atau memahami, karena begitu banyaknya raperda yang masuk dari seluruh pemerintah daerah se Indonesia.

"Kalau dulu harus ke Kemendagri. Jadi semakin banyak yang masuk (raperda) ke Kemendagri, semakin lama perda itu diselesaikan, sehingga tidak bisa dijadikan lembar negara atau diperdakan kalau belum ada legalisasi

"Sekarang membuat Perda tidak langsung ke Kemendagri, tapi dikonsultasikan dulu dengan Kanwil Kemenhumkam," ujar Wagub.

(Ida)