Bandung, Beritainspiratif.com - Sebanyak 31 warga Kota Bandung berada dalam status pemantauan terkait kasus penyebaran corona virus atau Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung. Status pemantauan berdasarkan rekam jejak perjalanan mereka yang sebelumnya melakukan perjalanan ke negara terjangkit.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, dr Rosye Arosdiani Apip mengatakan, yang masuk dalam pemantauan adalah orang-orang yang terkena gejala batuk pilek, namun tidak ada sesak.

"Kota Bandung sudah mengirimkan 3 orang yang dalam pengawasan tapi hasilnya negatif  dan saat ini ada 31 orang yang sedang dalam pantauan, mereka harus diam di rumah, 7 sudah selesai proses pemantauannya, dan sisanya 24 (hari kemarin) masih dalam proses pemantauan," ucapnya saat ditemui di Balaikota Bandung, Jalan Wastukencana Selasa (3/3/2020).

Pemantauan sendiri dilakukan selama 14 hari untuk memastikan tidak ada gangguan. Pada saat dilakukan pemantauan, mereka tidak diperbolehkan bepergian ke luar rumah.

Rosye menambahkan, ada 4 kategori yang masuk dalam status pemantauan. Diantaranya yaitu orang yang baru pulang dari negara terjangkit, mengeluhkan batuk, mengalami pilek, dan mengalami demam, tapi belum ada sesak napas atau gangguan ke paru-paru.

"Kalau dia pulang dari negara terjangkit dan lapor ke puskesmas kita lakukan pemantauan dan kita berikan sosialisasi apa saja yang harus dilakukan," tuturnya.

(Mugni)