Jakarta, Beritainspiratif.com - Prisindo adalah salah satu lembaga swadaya masyarakat yang bersifat nirlaba, didirikan oleh para penyanyi dan pemusik yang peduli terhadap kawan dan teman sejawat yang bergerak dibidang/profesi yang sama di Indonesia. antara lain : Koes Hendratmo, Djanuari Ishak, Alm. Kris Biantoro, B. Tamam Hoesein, Agus Edward Rantung, Didik SSS.
Lembaga ini selain bertujuan melindungi hak-hak para penyanyi dan pemusik tanah air, juga berfungsi memberikan pemahaman secara kolektif bagaimana cara untuk dapat melindungi dan mengelola serta mengumpulan sekaligus mendistribusikan royalty atas pemakaian rekaman suara/hasil karya musik mereka yang sekarang ini marak digunakan disemua jenis usaha.
Bertepatan dengan Hari Musik Nasional, Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO) mengumumkan distribusi royalti tahunan.
PRISINDO sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mencatat lebih dari 300 lebih musisi yang terdaftar, seperti Raisa, Iwan Fals, Payung Teduh, Didi Kempot, Via Vallen dan masih banyak lagi yang lainnya ada di dalam daftar tersebut.
PRISINDO secara kolektif mengumpulkan data royalti yang berasal dari performing rights atau hak mengumumkan karya ke publik, bukan berdasarkan penjualan lagu musisi.
"Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights kepada tiga pemilik hak, yaitu pencipta lagu, musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, serta produser," terang Marcell, penyanyi sekaligus Ketua Umum PRISINDO dalam siaran persnya, Senin (9/3/2020) seperti dilansir Grid.ID.
Data itu kemudian dikumpulkan oleh PRISINDO. Mereka kemudian mendistribusikan hak yang seharusnya memang didapat oleh musisi. Dari data tersebut, terlihat musisi yang memeroleh royalti terbesar selama 2019.
Penyanyi yang menerima royalti terbesar adalah Via Vallen, Anji, Judika,
Iwan Fals dan Cita Citata. Sedangan band penerima royalti terbesar adalah
Armada, NOAH, Ungu, Seventeen dan Naff.
"Dengan mengetahui bahwa hak-hak pelaku pertunjukan sudah diakui dan
dilindungi, semoga semakin menjadi pemacu semangat para musisi dan penyanyi
untuk terus merekam karya," timpal Makki Parikesit, pentolan band Ungu
yang juga menjabat Sekretaris PRISINDO.
Dalam kesempatan yang sama, PRISINDO juga ingin mengenalkan pengurus baru periode 2019 hingga 2024. Mereka terpilih lewat Rapat Umum Anggota PRISINDO pada Juli 2019.
Daftar Pengurus PRISINDO Periode 2019-2024.
Ketua Umum : Marcell
Ketua I : Sari Yok Koeswoyo
Ketua II : Indra Perdana Sinaga 'ADA Band'
Wakil Ketua I : Chandra 'Konde' Christanto
Sekretaris : Makki Parikesit 'Ungu'
Wakil Sekretaris : Indra Prasta 'The Rain'
Bendahara : Irwan Indrakesuma Chaseiro
Yanis