Bandung, Beritainspiratif.com - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Ukhuwwah Kota Bandung akhirnya memutuskan tidak menggelar Shalat Jumat untuk sementara waktu. Hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Tak hanya Shalat Jumat, DKM Al Ukhuwwah juga meniadakan shalat berjemaah 5 waktu.

Ketua DKM Al-Ukhuwwah, Bambang Sukardi mengatakan langkah ini sebagai implementasi surat edaran Wali Kota Bandung mengenai pencegahan Virus Corona yang salah satunya dengan "social distancing".

"Saya melihat perkembangan yang ada, dan surat edaran Wali Kota Bandung," katanya, di Bandung Jumat (20/3/2020).

Ia mengakui, keputusan ini baru diambil pada Jumat (20/3/2020). Ia berharap, hal ini bisa memutus mata rantai penyebaran corona. Bambang pun meminta maaf kepada masyarakat dan berharap masyarakat bisa memaklumi keputusan tersebut.

"Mohon maaf dan mohon dipahami keputusan ini," katanya.

Sebelumnya, pada Kamis (19/3/2020), DKM Al-Ukhuwwah bekerja sama dengan PMI Kota Bandung melakukan penyemprotan cairan desinfektan ke setiap sudut masjid. Bahkan, DKM juga telah mempersiapkan agar jemaah bisa melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Al-Ukhuwwah.

Sementara itu, Ketua Majels Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl memaklumi apabila ada masjid yang memiliki jemaah dalam jumlah banyak memutuskan untuk tutup sementara waktu. Hal itu demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.

“Imbauannya masing-masing apabila ada daerah yang dikhawatirkan penularan, maka melaksanakan di tempat dengan kumpulan kecil atau di tempat lainnya seperti di rumah,” ucap Miftah.

Miftah kembali mengulas bahwa fatwa MUI pusat juga menyarankan untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Sehingga, tidak memaksakan untuk menggelar shalat berjamaah dalam jumlah banyak.

“Fatwa MUI-nya begitu, kalau dalam suasana diduga membahayakan shalat bisa dilakukan di rumah atau di tempat lain,” katanya.

(Mugni)