Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat yang terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat menyampaikan hal itu usai Rapat Koordinasi (Rakor) Dampak Pandemi COVID-19 Terhadap Perekonomian Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/3/2020).
Rakor dihadiri jajaran pimpinan DPRD serta para ketua fraksi dan komisi di DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, dan para kepala dinas.
Emil sapaan Ridwan Kamil menyebutkan, dari hasil analisis tim Unpad dan Bappeda Jabar, ada sekitar 1 juta warga Jabar yang ekonominya terdampak Covid-19
Mereka adalah keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi karena pekerjaan atau usahanya terpuruk akibat penerapan pembatasan interaksi sosial (social distancing).
Setiap KK penerima manfaat akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp 100.000 per keluarga per bulan, juga bantuan nontunai/ sembako senilai Rp 200.000 per keluarga per bulan, atau dengan total Rp 300.000 per keluarga per bulan.
Akan tetapi dari pihak DPRD mengusulkan, bantuan itu diperbesar nilainya menjadi Rp 500.000 per keluarga per bulan, dengan komposisi 70 persen untuk bantuan nontunai, dan 30 persen bantuan tunai.
“Dari mana anggarannya? Sesuai arahan Presiden, menghemat perjalanan dinas, menggeser peruntukkan dana desa, anggaran-anggaran proyek yang tidak signifikan atau berhubungan langsung dengan masyarakat,” jelas Emil.
Emil berharap pemerintah kabupaten/kota juga menganggarkan dana dari APBD, sehingga total bantuan yang akan didapat oleh masyarakat ini akan lebih besar lagi.
“Dan kita berikan tugas, arahan, 27 kabupaten/kota harus memberikan tambahan sesuai kemampuan,” jelasnya.
Dalam jaring pengaman sosial ini, sambung Emil, juga akan diberikan lewat kegiatan padat karya, upaya menurunkan beban pengeluaran masyarakat miskin dengan bantuan pendidikan universal untuk sekolah menengah swasta dan penerimaan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN), serta bantuan untuk keluarga yang anggotanya terindikasi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan terinfeksi Covid-19.
Dari lima komponen program jaring pengaman sosial untuk skenario penerapan social distancing selama empat bulan ini diperkirakan akan menelan anggaran sekitar Rp14,187 triliun.
(Ida)