Bandung, Beritainspiratif.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) kembali menegaskan warganya yang tengah berada di perkotaan seperti Jabodetabek dan Bandung Raya, agar tidak kembali ke kampung halaman.

Tidak hanya untuk saat ini, menurutnya imbauan inipun berlaku untuk beberapa pekan ke depan termasuk jelang Idul Fitri 2020.

Emil menilai langkah ini penting untuk menekan penyebaran virus korona (covid-19) yang saat ini melanda dunia.

"Wahai para orang Jabodetabek khususnya Jakarta, sebaiknya tidak mudik," kata Emil saat memberikan keterangan pers di Bandung, Senin (30/3/2020).

Menurut Emil, jika mereka bersikukuh akan pulang kampung, protokol penanganan covid-19 harus diikuti terutama untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

"Kalau yang tetap mudik, akan jadi ODP. Jadi harus karantina diri 14 hari," katanya.

Jika tidak, menurutnya aparat kepolisian akan memberikan tindakan hukum. "Kalau tidak karantina, akan ada tindakan hukum," katanya.

Emil menegaskan, warganya yang tidak bisa pulang kampung terutama warga tidak mampu, tidak perlu khawatir karena pemerintah akan menjamin kebutuhan hidup selama mereka berada di perantauan.

"Untuk perantau di Jakarta, hajat hidup akan dijamin Pemprov DKI (Jakarta) dan pusat," katanya.

Jika masih kurang, Emil pun memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberi bantuan.

"Kalau masih kurang, Pemprov Jawa Barat akan bantu. Agar tak ada alasan pulang kampung karena kekurangan hidup di Jakarta," katanya.

Sementara itu, disinggung bantuan untuk warga rawan miskin akibat pandemi covid-19 ini, Emil memastikan pihaknya tengah mendata siapa saja yang berhak untuk mendapatkannya.

"Sedang dipersiapkan jumlahnya, mudah-mudahan minggu ini selesai, ketemu orang-orang kategori rawan miskin," kata dia.

(Ida)