Jakarta, Beritainspiratif.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan ventilator portabel untuk membantu pasien terinfeksi virus Corona (COVID-19) yang mengalami gangguan pernapasan. Rencananya, alat tersebut siap diproduksi massal bulan ini.
Kepala BPPT Hammam Riza mengatakan ventilator portabel ini akan siap diproduksi massal dalam waktu dua minggu, dan akan diperuntukan untuk pasien COVID-19 non intensive care unit (ICU).
“Kebutuhan ventilator saat ini menjadi krusial lantaran banyak pasien COVID-19 yang membutuhkan. Kami di BPPT mengembangkan ventilator portabel untuk membantu jumlah alat yang dibutuhkan di tiap rumah sakit rujukan COVID-19,” terang Hammam usai konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (06/04/2020).
Dilansir dilaman resmi BPPT, Hammam pun menjelaskan ventilator portabel ini berbasis bagging bag atau yang umum dikenal dengan ambu bag. Ventilator ini mengadopsi desain open source ventilator yang dikembangkan di Eropa dengan modifikasi menyesuaikan material dan komponen yang ada di lokal.
“Kita mengadopsi model yang ada di Eropa, namun kita sesuaikan dengan bahan yang ada di Indonesia sehingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hampir mencapai 100 persen,” tegasnya.
Dirinya pun mengungkapkan tim di BPPT juga menambahkan inovasi dan modifikasi untuk memaksimalkan fungsi dari ventilator portabel ini. Diantaranya, penambahan pengamanan (over pressure relief valve), penambahan kapasitas tekanan PEEP sekitar 10-20cm H2O, hingga penambahan penganturan fraksi gas oksigen (FIO2) yang mendukung sistem multi ventilator.
“Ventilator ini telah dilengkapi sensor dan sistem kontrol untuk memenuhi fungsi dan keamanan dalam pengoperasiannya. Ditambah ventilator ini telah mendukung sistem multi ventilator yang memungkinkan untuk dipakai lebih dari satu pasien,” urai Hammam.
Ventilator portabel yang pertama sudah diuji oleh dokter dan Kementerian Kesehatan. Selanjutnya, akan diuji coba di rumah sakit (RS).
Saat ini, BPPT sedang menyelesaikan purwarupa ventilator portabel sebelum usulan sertifikasinya diajukan pada Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan. Setelah mendapat sertifikasi, ventilator portabel ini akan diproduksi massal oleh industri nasional untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit. (*)