Bandung, Beritainspiratif.com - Sembilan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat yang dideportasi dari Malaysia pada 9-10 April lalu, tiba di Jakarta, Senin (13/4/2020).
Kesembilan PMI tersebut dipulangkan dari Malaysia melalui bandara Kualanamu Medan, setelah menjalani hukuman antara satu sampai dua bulan lebih, karena ijin kerjanya habis dan dokumen cap imigrasi palsu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat M. Ade Afriandi mengatakan ke 9 PMI selanjutnya akan dipulangkan sampai ke alamat masing-masing dengan difasilitasi oleh BP3TKI dan Disnakertrans Jabar.
"Selanjutnya untuk kepulangan mereka sampai alamat asalnya, kami titipkan ke BP3TKI Serang dan Bandung," katanya.
Ade menuturkan, biaya tiket dan bekal ke 9 orang PMI tersebut menggunakan dana dari Baznas Jabar.
"Baznas juga memberikan sembako senilai Rp500 ribu pada tiap orang, untuk bekal karantina mandiri selama 14 hari di kampung halaman mereka," ujarnya.
Ke 9 PMI tersebut berasal dari Kabupaten Cirebon, Majalengka, Tasikmalaya, Garut dan Kabupaten Sukabumi serta satu orang domisili Banten.
(Ida)