Bandung, Beritainspiratif.com - Jelang dilakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bandung Raya pada Rabu (22/04/2020) mendatang, Kota Bandung masih memberlakukan Karantina Parsial salah satunya buka tutup untuk sejumlah ruas jalan.

Penutupan ruas jalan tersebut mengakibatkan dua ritel terhambat pasokan logistik dari penyuplainya.

Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan, Penutupan ruas jalan yang tersebut mengakibatkan dua ritel yang terhambat pasokan logistik dari penyuplai.

"Di Dago dan Merdeka ritel yang menjual barang pokok logistiknya tersendat karena penutupan jalan. Saat rapat dengan Forkopimda, saya sampaikan untuk pasokan logistik itu bisa melewati jalan tersebut," ucapnya di Balai Kota Bandung Jalan Wastukencana Jumat (17/4/2020).

Lebih jauh ia menyampaikan terkait akan diterapkannya PSBB, para pegawai yang dari luar Kota Bandung jika saat PSBB bisa masuk Kota Bandung atau tidak?

"Itu bisa karena toko yang menjual bahan pokok harus buka, dan pegawainya bisa menunjukkan ID Card," katanya.

Saat disinggung apakah boleh pengunjung toko membawa anak atau bayi, pihaknya memperbolehkan, dan mewajibkan pengunjung ritel memakai masker.

"Pihak manajemen menanyakan pengunjung wajib pakai masker, ibu bapaknya pakai masker, tapi bayinya tidak. Jadi ada bahasan pengunjung kalau ke ritel tidak usah bawa bayi. Namun dalam pesan itu malah berkembang kemana-mana. Kita ada notulennya sebagian yang beredar itu tidak benar. Jadi boleh hanya saja orang tua menggunakan masker," jelas Elly.

Disamping itu,  Elly juga mengungkapkan ada beberapa pelanggaran yang terjadi terkait physical distancing di supermarket dan minimarket. Termasuk pelanggaran pembatasan jam operasionalnya yang ditemukan oleh Satpol PP.

"Jadi kami mengeluarkan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Ternyata banyak yang melanggar. Itu ditemukan jajaran Satpol PP di lapangan," ungkapnya.

(Mugni)