Jakarta, Beritainspiratif.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui pengajuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi.
Disebutkan bahwa pertimbangan pengajuan ini berdasarkan beberapa poin. Yakni, peningkatan penyebaran kasus virus corona (Covid-19) berlangsung signifikan dan cepat diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kemudian, berdasarkan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya diperlukan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk menekan penyebaran virus corona.
Hasil pertimbangan pengajuan itu, Menteri kesehatan menetapkan pada surat tertanggal 1 Mei 2020 bahwa PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan virus corona (covid-19). Dalam surat itu pun terlampir isi bahwa pemerintah daerah wajib melaksanakan PSBB secara konsisten dan menyosialisasikannya pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Kebijakan ini dilakukan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Pemrpov Jabar pun harus mengkoordinasikan persiapan anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial untuk kabupaten kota di wilayahnya.
Persetujuan PSBB itu berdasarkan surat keputusan (SK) nomor NOMOR HK.01.O7/MENKES/289/2O2O tentang penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
Persetujuan PSBB Provinsi Jawa Barat yang telah disetujui Menteri Kesehatan tersebut diungkap Gubernur Jabar melalui akun twitter Ridwan Kamil yang dikutip Beritainspiratif.com Jum'at, (1/5/2020) yang menyebutkan pula bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu, 6 Mei 2020. Berikut kutipannya:
"Breaking News, PSBB skala provinsi disetujui Menkes hari ini. Maka 17 kota/kab se Jabar akan menyusul tren menggembirakan dari zona Bodebek dan Bdg Raya yg sdh duluan PSBB. Momentum larangan mudik jg berhasil memutus imported case dimana-mana. PSBB prov dimulai Rabu 6 Mei 2020," ujarnya Ridwan Kamil di akun Twitter. (*)