Bandung, Beritainspiratif.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung ditutup pada Selasa (05/04/2020) per pukul 24.00 WIB. Hal itu dilihat dari landainya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kota Bandung.

"Dampak dilaksanakannya PSBB, terjadi penurunan data PDP terlebih pada 30 April 2020 cukup landai. Bahkan per hari sebelum ditetapkannya PSBB yang meninggal bisa mencapai angka 4-7 orang," ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai melaksanakan rapat Terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 terkait Evaluasi Penerapan PSBB Wilayah Kota Bandung di Balaikota, Jalan Wastukencana Senin (04/05/2020).

Lebih jauh ia menjelaskan, PSBB Kota Bandung dinilai berhasil dengan menurunnya tingkat arus kendaraan di Kota Bandung.

"Ini merupakan hasil dari PSBB, kalau tidak dilaksanakan PSBB mungkin kondisinya tidak akan seperti itu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Rita Verita mengatakan meski belum terjadi penurunan, namun penambahan PDP landai sejak tanggal 30 April 2020.

"Progres sampai 03 Mei 2020, PDP sebanyak 647 orang, sudah selesai diawasi 363 dan sudah ditindaklanjuti hasilnya negatif. Sampai sekarang masih diawasi 284 orng, sementara kasus positif yakni 235 kasus dari jumlah tersebut sembuh 22 orang dan 181 orang dirawat, serta yang meninggal 32 orang,"jelasnya.

Sementara untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 3.381 orang dan sudah selesai 3.050 orang,  masih dalam pemantauan ada 331 orang.

"Kami juga terus lakukan tes secara masif, dan ditindaklanjuti dengan tes swab hari Sabtu-Minggu kemarin. Hasilnya sebanyak 5.457 orang dengan hasil positif 390 orang, lalu dari hasil positif ditinjaklanjuti dengan tes swab  sebanyak 1580. Dan sudah kami kirimkan, sekarang tinggal menunggu hasilnya," tuturnya.

Menurutnya, dalam kegiatan PSBB pihaknya tidak henti melihat dan terus memonitor, memantau serta mendata ODP dan PDP yang kemungkinan terus bertambah.

"Hasilnya baru bisa dilihat 2 minggu setelah selesai PSBB apakah mengalami penurunan atau peningkatan kasus. Dari situ kita bisa melihat peta, wilayah mana masuk zona merah dan akan mendapatkan pantauan lebih ketat," ucap Rita.

(Mugni)