BANDUNG. Badan POM mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memberikan dukungan dan komitmennya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan obat di Jawa Barat.
Kepala Balai Besar POM di Bandung, Abdul Rahim berharap setelah aksi pencanangan pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat dilakukan, tidak ada lagi peredaran secara ilegal dan penyalahgunaan obat-obat tertentu di Jabar.
"Kita berharap setelah ini tidak hanya sekedar selesai tandatangan saja. Tapi kerjasama, tukar menukar informasi, penindakan, dan juga pencegahan kita intensifkan," ujar Abdul di Aula Kantor Balai Besar POM di Bandung, Rabu (4/10).
Dia mengatakan tanpa adanya dukungan dan komitmen bersama dari semua pihak. Tentunya, perlawanan terhadap peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat tidak akan bisa di capai.
"Tentunya semua pemangku kepentingan, LSM, asosiasi berkomitmen bahwa penyalahgunaan obat dan obat ilegal ini menjadi musuh bersama," katanya.
Sebelumnya, Balai Besar POM di Bandung telah melakukan operasi terpadu bersama-sama dengan lintas sektor terkait, diantaranya Kepolisian Daerah Jabar, Kepolisian Resor Kota/Kabupaten, Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten, BNN-K dan instansi terkait lainnya.
Operasi terpadu dilaksanakan khusus pengawasan obat yang sering disalahgunakan, terutama obat-obat tertentu (OTT). Selain itu, juga dilakukan audit terpadu ke sarana-sarana produksi dan distribusi resmi guna memverifikasi penarikam dan pemusnahan produk obat mengandung zat aktif Carisoprodol yang telah ditarik dari peredaran sejak tahun 2013. (gan)