Bandung, Beritainspiratif.com - Tim Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Bandung menutup sementara pabrik PT Masterindo Jaya Abadi yang berlokasi di Soekarno-Hatta St No.24, Cibuntu, Bandung Kulon,Selasa (5/5/2020).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatpolPP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, penutupan tersebut dilakukan akibat adanya seorang pegawai administrasi yang terkonfirmasi terpapar positif Covid-19.

"Sesuai Perwal No.14 Tahun 2020 perubahan Perwal No.16 Tahun 2020 bahwa setiap perusahaan itu wajib untuk menutup sementara ditempat tertentu yang terpapar positif selama 14 hari kedepan," ujarnya.

Penutupan sendiri dilakukan dibagian ruangan administrasi tempat pasien terpapar Covid-19. Sehingga satu orang berpengaruh terhadap 93 orang lainnya yang menjadi bagian administrasi.

"Yang di tutup itu bagian administrasi yang di ruangan atas yang memang terpapar COVID-19 satu orang,"katanya.

Meski begitu, proses produksi di perusahaan tersebut masih berjalan namun tetap dibatasi.

"Ada sebagian ekspor impor tapi sudah dibatasi paling banyak 5 orang, karena mengacu kepada Kementrian Perindustrian kita juga tidak boleh menghalangi yang sifatnya ekspor dan impor jadi kita batasi saja dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang sudah diterapkan di Kota Bandung," jelasnya.

(Mugni)