Bandung, Beritainspiratif.com - PT Len Industri memproduksi Emergency Ventilator dan melakukan pengembangan Controlled Ventury Base CPAP (Continuous Positive Airway Pressure), guna membantu penanganan pasien Covid-19.

Manajer Rekayasa Produk Unit Bisnis Industri PT Len Sentot Rakhmad Abdi menjelaskan, Ventilator yang akan diproduksi telah mendapat sertifikasi dari BPFK (Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan).

Saat ini Len sedang memproduksi 10 unit ventilator guna keperluan uji klinis di rumah sakit, sebelum peralatan tersebut diedarkan secara legal ke rumah sakit di seluruh Indonesia.

"Setelah lolos uji klinis, kami akan memproduksi massal peralatan ini (ventilator)," kata Sentot dalam keterangan persnya, Selasa (12/5/2020).

Menurut Sentot kapasitas produksi PT Len bisa mencapai 50 unit ventilator per hari, tergantung pada ketersediaan komponen.

Alat kesehatan buatan dalam negeri tersebut, menggunakan material 100% local content (kandungan lokal), yang didesain oleh BPPT dan ITB.

Sentot menjelaskan ada dua tipe ventilator, yaitu invasif dan non-invasif.

Ventilator invasif adalah alat bantu pernafasan, yang dapat mengontrol keseluruhan pernafasan pasien dalam kondisi darurat.

Sedangkan ventilator non-invasif digunakan untuk pasien yang masih sadar dan mampu mengatur pernafasannya sendiri, meskipun dalam kondisi sesak nafas.

"Untuk pasien covid-19, biasanya terjadi gejala pasien susah bernafas. Dalam kondisi seperti ini pasien bisa dibantu dengan CPAP (Continuous Positive Airway Pressure) atau ventilator non-invasif, untuk membantu kerja paru-paru agar tidak terjadi disfungsi," ujarnya.

Lebih jauh dijelaskan Sentot, teknologi ventilator yang dikembangkan ITB, memiliki fungsi non-invasif atau menggunakan CPAP, untuk membantu memberikan pasokan oksigen kepada pasien secara terus menerus sesuai standar yang dibutuhkan.

Alat ini tidak mengambil kontrol pernafasan, sehingga perannya hanya membantu kerja paru-paru.

Namun bila kondisi pasien semakin parah dan tidak dapat mengontrol pernafasannya sendiri, maka pasien dapat menggunakan ventilator invasif yang akan mengambil alih kontrol pernafasan mulai dari tarik nafas hingga buang nafas.

"Ventilator invasif inilah yang dikembangkan oleh BPPT dan diberi nama Emergency Ventilator," lanjut dia.

Sentot menambahkan Ventilator invasif ini menggunakan alat bantu endotracheal tube ( ETT), dengan cara intubasi yaitu dipasang dalam trakea pasien melalui mulut.

"Ventilator invasif ini diseting menyesuaikan dengan kondisi pasien, berdasarkan volume, tekanan dan frekuensi udara yang diberikan ke paru-paru pasien," pungkasnya.

(Ida)