Bandung, Beritainspiratif.com - Pemerintah Kota Bandung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) akan melakukan sertifikasi terhadap pasar-pasar tradisional di Kota Bandung.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan pasar-pasar di Kota Bandung terjamin menjual barang-barang yang tidak berbahaya.
Kepala BBPOM di Bandung Hardaningsih mengatakan dalam sertifikasi tersebut, nantinya setiap pedagang di pasar-pasar tradisional Kota Bandung akan diperiksa.
"Nah itu nanti teknisnya kita akan sinergi dengan Pemkot, nanti kita akan periksa pedagang-pedagang itu yang menjual produk yang mengandung bahan berbahaya," katanya di Balai Kota Bandung Senin (18/5/2020).
Setelah dilakukan pemeriksaan, akan dilakukan surveilans. Jika para pedagang di pasar tersebut konsisten menjual bahan makanan yang aman, maka akan diberikan sertifikasi kepada pasar tersebut.
"Kalau memang konsisten pasar itu tidak ditemukan, nanti kita akan beri penghargaan sebagai pasar yang aman,"katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai sertifikasi pasar menjadi hal yang baik dilakukan saat ini. Pasalnya, pangan Kota Bandung 75 persennya disupply dari luar daerah.
"Kalau ada label seperti itu mudah-mudahan kan, jadi kita harus memberikan keyakinan ke masyarakat bahwa bahan pangan (dijual) di Bandung itu aman dari bahan berbahaya," ucap Yana.
Menurutnya, Pemkot Bandung sendiri sudah melakukan sidak dan pembinaan terhadap pedagang-pedagang yang dinaungi Pemkot Bandung.
"Alhamdulillah selama ini teman-teman pedagang sudah berkomitmen bahwa mereka tidak akan mengurangi timbangan, dan tidak menjual barang yang tidak layak," kata Yana.
(Mugni)