Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung, Oded M Danial melarang aktivitas takbiran keliling di malam jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran pada Sabtu (23/5/2020) besok. Ia Juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan salat id di rumah masing-masing.

Berdasarkan ketetapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan MUI Kota Bandung maka salat id lebih baik dirumah.

"Saya imbau tidak boleh (takbiran keliling), salat Idnya juga dibatasi,"ucap Oded di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung Jumat (22/05/2020).

Menurutnya, pihaknya tidak melarang salat Id namun yang dilarang berkumpul sebab berpotensi menyebarkan virus corona atau covid-19. Ia pun akan terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap salat Id di rumah jika memang tetap ada yang berkeinginan salat Id di lapangan atau di masjid.

"Kita akan upayakan sosialisasi dan edukasi diingatkan. Prinsipnya kita yang tidak diinginkan berkumpulnya," ungkapnya.

Oded, melihat masalah covid-19 dari sisi kesehatan, ekonomi, sosial dan agama. Saat ini menurutnya pihaknya mengedepankan kesehatan.

" Ia sudah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 29 Mei mendatang untuk menekan laju penyebaran covid-19," imbuhnya.

(Mugni)