Bandung, Beritainspiratif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Jawa Barat menilai kinerja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kurang memuaskan.

Hal itu mengemuka pada Rapat Paripurna DPRD provinsi Jawa Barat dengan agenda Laporan Panitia Khusus III tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Barat Tahun 2019, Rabu (20/5/2020) malam di gedung DPRD jalan Diponegoro kota Bandung.

Ketua Pansus III Memo Hermawan mengatakan capaian 5 Misi Jawa Barat tidak merata. Bahkan ada beberapa Misi Jawa Barat Juara, capaiannya dibawah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Fakta ini menjadi catatan penting bagi kami dan menjadi pekerjaan rumah bagi Gubernur, agar kedepan lebih serius dan tidak terjebak pada konsep atau gagasan artifisial yang terkesan lebih penting membangun opini atau image dan sering kali menyebabkan tidak tuntasnya beberapa program," katanya.

Fakta ini kata Memo sudah terlihat sejak terjadinya trend penurunan daya serap terhadap Belanja Daerah yang hanya mencapai 91,2% dibanding Tahun 2018 yakni 94,47, artinya hampir 10% dari program yang direncanakan dan anggaran yang sudah dialokasikan tidak mampu dioptimalkan.

"Dan kami temui sebagian diantaranya justru pada kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat secara langsung dalam pos Belanja Langsung," ujarnya.

Dari sisi Pendapatan Daerah lanjut Memo, dari target Rp36,12 triliun hanya terealisasi Rp36,03 triliun.

"Kami garis bawahi bahwa pertumbuhan PAD tahun 2019, terkecil dalam tiga tahun terakhir. Trend penurunan ini harus segera ditangani, kami DPRD berharap trend negatif ini terjadi lagi," tegas Memo.

Demikian pula dengan sektor Pariwisata dan BUMD, belum dikelola secara profesional.

Memo menambahkan, hal lain yang mempengaruhi negatifnya postur APBD Tahun 2019, adalah carut marutnya pengelolaan sektor ekonomi kemasyarakatan. Sektor ini kata dia seharusnya mampu menjadikan ketahanan pangan masyarakat.

"Namun kami menilai kurangnya keberpihakan kebijakan dan anggaran (sektor ekonomi), sehingga sektor partanian, peternakan, perikanan hasilnya kurang memuaskan," ucapnya.

Atas dasar itu, DPRD Jawa Barat selain memberikan catatan strategis, sebagaimana amanat PP 13 tahun 2019 juga mengeluarkan 42 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Gubernur.

"Kami meminta Gubernur membuat Tim Khusus yang diisi pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi," imbuhnya.

Ke 42 rekomendasi tersebut antara lain mengevaluasi keberadaan TAP dan TAJJ, mengganti pimpinan BUMD yang tidak kapable, menyelesaikan TPPAS Legok Nangka dan Lulut Nambo serta perbaikan manajemen, ketersediaan dan kelayakan ruang belajar dan layanan kesehatan, kesejahteraan tenaga medis dan pendidikan dan beasiswa.

"Kami mendapat laporan TAP dan TAJJ sering melakukan intervensi terhadap Perangkat Daerah, sehingga mengganggu kinerja dan hal lain yang kontraproduktif. Jika demikian hal nya, Tim ini dibubarkan saja," pungkasnya.

(Ida)