Bandung, Beritainspiratif.com - Hari terakhir pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Bandung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, membubarkan pengunjung di Jardin Cafe, Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).

Kepala Seksi Penyidikan dan Pendindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengatakan, saat dilakukan pembubaran terdapat sekitar 50 pengunjung yang sedang makan di Jardin Cafe.

"Di atas lantai tiganya ada pengunjung di atas 50 orang tamunya. Protokol kesehatannya tidak dijalankan, tidak ada pengukur suhu tubuh dan phisical distancing, jadi tamu itu seperti tidak ada apa-apa," kata Mujahid, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (29/5/2020).

Selain yang sedang makan di lantai tiga, kata Mujahid, ada juga pengunjung yang sudah menunggu giliran (waiting list) di lantai satu.

"Akhirnya kami minta mereka bubar, karena saat ini masih berlaku PSBB dan itu juga sudah diperpanjang, artinya mereka sudah melakukan pelanggaran PSBB," katanya.

Lebih lanjut Mujahid mengatakan, selain di Jardin Cafe kita juga membubarkan pengunjung yang tidak mengindahkan PSBB seperti di Bilbao Cafe, Justus, Giggle Box dan Roempi.

"Mereka semua dine in (makan di tempat) tamunya lebih dari 10 orang kalau dirata-rata. Jardin cafe dan Roempi full pengunjung," ucapnya.

Sejumlah cafe dan rumah makan yang melakukan pelanggaran itu, kata dia, diberikan terguran dan dilakukan pendataan untuk diperiksan perizinannya.

"Kita masih persuasif. Kita kasih teguran dulu, tapi ke depan mereka masuk dalam pendataan kita untuk diperiksa perizinannya. Jadi ada beberapa tahapan (tidak langsung disegel)," katanya.

(Mugni)