Bandung, Beritainspiratif.com - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan bakal kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) secara maksimal jika dalam pelaksanaan PSBB Proporsional terjadi kenaikan jumlah kasus Covid-19 di Kota Bandung.

Menurut Oded, dalam PSBB Proporsional ini memang diberikan pelonggaran aktifitas warga, yakni dengan membuka jalan yang awalnya ditutup, memberikan izin operasional perkantoran sebanyak 30 persen, memberikan izin penggunaan sarana ibadah, serta membuka operasionalisasi‎ cafe dan restoran.

Namun, PSBB Proporsional ini akan dievaluasi. Sehingga jika nantinya kasus Covid-19 meningkat, tidak menutup kemungkinan akan kembali diberlakukan PSBB Maksimal.

"Bisa jadi (kembali diberlakukan PSBB Maksimal), karena kita harus evaluasi,"ujar Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana Selasa (2/6/2020).

Sehingga ia meminta masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan dengan melakukan phsycal distancing, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

"Makanya yang penting ketika sekarang ada pergeseran anggap perubahan dari PSBB Maksimal kepada PSBB Proporsional, kalau dalam evaluasinya ternyata bisa meniakan kurvanya lagi, ini harus dievaluasi lagi jadi kita balik lagi (PSBB Maksimal)," jelas Oded.

Dalam pelaksanaan PSBB Proporsional ini, pihaknya memastikan tetap melakukan pengawasan dengan menempatkan petugas-petugas yang semula bertugas di cek poin, kita pidahkan di kewilayahan.

"Kita tempatkan di kewilayahan untuk mengawasi (PSBB Proporsional)," kata Oded.

(Mugni)