Bandung, Beritainspiratif.com - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berharap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, ditunda hingga kondisi normal dan pandemi Covid-19 berakhir.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar H. Abdul Hadi Wijaya menyampaikan kekhawatirannya akan ada cluster baru bila saat ini sekolah dibuka untuk kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
"Ini (sekolah) akan melebihi cluster yang sudah ada, bila kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Sebab dari sekitar 20 ribuan SD, SMP, SMA dan SMK se Jabar ada 7,8 juta siswa, 5 sampai 6 juta adalah siswa sekolah dasar," kata Abdul Hadi di Bandung, Rabu (3/6/2020).
Lalu kapan waktu yang tepat untuk kembali belajar di sekolah, Abdul Hadi menyarankan untuk menggunakan logika. Logika nomor satu adalah penyelamatan dan pencegahan, jangan sampai ada siswa yang menjadi korban virus corona.
"Anak-anak merupakan asset, jangan dibuat pertaruhan," tegasnya.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, ada wacana kuat tahun ajaran baru tahun ini digeser dari Juli sampai tahun 2021 mendatang. Untuk itu, pemerintah harus melakukan mitigasi masalah yang timbul pada sekolah bila tahun ajaran baru digeser sampai tahun depan.
"Untuk sekolah negeri masalah yang timbul tidak terlalu banyak, karena sudah ada anggaran dari pemerintah. Namun sekolah swasta yang mengandalkan iuran bulanan siswa, akan kesulitan membayar gaji guru dan biaya lainnya. Saya berharap pemerintah melakukan mitigasi permasalahan dan cari solusinya," tandas Abdul Hadi.
Ia juga mengingatkan guru untuk selalu melakukan inovasi dalam kegiatan belajar mengajar secara daring, karena belajar di rumah dinilainya kurang efektif.
"Ini waktunya para guru untuk berinovasi dalam kegiatan belajar mengajar, agar siswa belajar secara daring dari rumah hasilnya maksimal," ujar Abdul Hadi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dewi Sartika mengatakan, pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB Jawa Barat, akan dimulai pada minggu ketiga Juli 2020 atau Senin (13/7/2020).
Hal tersebut sesuai dengan ketetapan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Namun pelaksanaan sekolah tahun ajaran 2020/2021 tetap dengan mekanisme pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangan sejumlah hal, seperti Surat Edaran Kemendikbud, dan arahan Gugus Tugas COVID-19, baik pusat maupun provinsi.
"Ada dua yang menjadi fokus Disdik Jabar. Pertama adalah bagaimana memastikan keamanan dan keselamatan peserta didik. Dan yang kedua memastikan peserta didik mendapatkan hak pendidikan. Hak pendidikan tetap dipenuhi selama pandemi COVID-19 dengan pembelajaran jarak jauh," kata Dewi,
Sebelumnya, Gugus Tugas COVID-19 pusat memutuskan bahwa pembukaan sekolah atau proses belajar mengajar kembali dengan sistem tatap muka, hanya dimungkinkan di kawasan zona hijau atau daerah dengan catatan nol kasus COVID-19.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kata Dewi, juga merekomendasikan kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan PJJ setidaknya hingga Desember 2020, guna mencegah sebaran COVID-19 pada anak, mengingat anak menjadi salah satu kelompok yang rentan terinfeksi virus SARS-CoV-2.
(Ida)