Bandung, Beritainspiratif.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional dilanjutkan hingga 26 Juni 2020 untuk daerah di luar kawasan Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi).

“Khusus untuk Bodebek, karena dari awal sudah diinstruksikan agar satu frekuensi dengan DKI Jakarta, maka PSBB proporsional di Bodebek disamakan dengan jadwal Jakarta, yaitu 2 Juli 2020,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).

Baca Juga:Mulai 15 Juni Mall di Kota Bandung Dibuka Kembali

Evaluasi Perkembangan Covid-19 di Jabar

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, menyampaikan evaluasi perkembangan Covid-19 di Jabar, yakni:

  1. Angka reproduksi (Rt) COVID-19 di Jabar terbilang terkendali karena konsisten berada di bawah 1, meski dinamis.
  2. Sempat berada di angka 0,68 dan 0,72, saat ini Rt Jabar berada di angka 0,82. Ridwan Kamil meminta kepala daerah di Jabar untuk mengetatkan pengawasan.
  3. (Rt) tren dalam dua minggu, meski kategori terkendali tapi angka reproduksinya naik pelan-pelan. Walaupun masih dalam rentang kendali di bawah 1, namun sudah lampu kuning.
  4. Rata-rata penambahan kasus positif COVID-19 dalam kurun dua pekan terakhir berada di angka 25 kasus.
  5. Lonjakan kasus positif COVID-19 di Jabar dominan berada di kawasan Bodebek dan Bandung Raya.
  6. Sempat 9, sempat 12, sempat 20, sempat 50, tapi kalau dirata-rata di Jabar untuk penduduk 50 juta masih kategori yang terkendali. Rata-rata kasus kurang lebih di angka 25 kasus.

Baca Juga:Indahnya Curug Cikondang Cianjur

  1. Kepala Daerah di Bodebek dan Bandung Raya harus waspada karena kepadatan manusia berbanding lurus dengan hadirnya COVID-19. Sementara di luar Bodebek dan Bandung Raya, relatif sedikit.
  2. Indeks kasus terkonfirmasi Jabar sebesar 51. Artinya, setiap 1 juta populasi penduduk Jabar terkonfirmasi terdapat kurang lebih 51 kasus positif COVID-19.
  3. Presentase jumlah kasus terhadap populasi, berada di urutan 26 dari 34 provinsi.
  4. Tingkat kesembuhan kita 5 kali lipat, atau 5 kali lebih banyak dari pasien meninggal, yang sudah seminggu nol.
  5. Di Jabar juga lebih banyak yang OTG, dari pada yang dirawatnya.
  6. Beban rumah sakit sudah turun ke 29 persen. Gubernur Jabar ucapkan terima kasih kepada para dokter dan tenaga kesehatan di Jabar atas kerja kerasnya.

Baca Juga:Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Dibuka Kembali

Hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, terdapat 10 daerah berada di Zona Kuning (Level 3) dan 17 daerah berada di Zona Biru (Level 2).

10 Daerah di Jabar berada di Zona Kuning (Level 3) :

  1. Kabupaten Bekasi
  2. Kabupaten Bogor
  3. Kabupaten Garut
  4. Kabupaten Indramayu
  5. Kabupaten Karawang
  6. Kabupaten Sukabumi
  7. Kota Bandung
  8. Kota Bekasi
  9. Kota Bogor
  10. Kota Depok

17 Daerah di Jabar berada di Zona Biru (Level 2):

Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, serta Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.

Baca Juga:Canggihnya Aplikasi Peduli Lindungi Pelacak Informasi Pasien Covid-19

Perubahan Zona di 3 Daerah:

“Kabupaten Bandung dari zona kuning sekarang zona biru. Subang dari kuning ke biru, dan Cimahi dari kuning ke biru. Ada juga dari biru ke kuning, yaitu Kabupaten Garut,” kata Kang Emil.

"Banyak perubahan status kewaspadaan yang naik, tetapi juga lampu kuning, karena angka reproduksi walau di bawah angka 1, ada kecenderungan naik dan harus diwaspadai," pungkasnya.

(Ida)